• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sikap Istri Terhadap Suami yang Tidak Bekerja

Sekar Sari by Sekar Sari
13 Januari 2023
in Khazanah, Kajian Agama
81 7
Ilustrasi pasangan suami istri. (Freepik/Harianmuria.com)

Ilustrasi pasangan suami istri. (Freepik/Harianmuria.com)

674
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Setiap orang memiliki kondisi dan situasi yang berbeda-beda, termasuk dalam hal kehidupan berumah tangga. Terkadang dalam suatu kondisi, baik suami dan istri sama-sama memiliki kemampuan untuk bekerja. Namun bagaimana jadinya jika suami akhirnya tidak bekerja, bagaimanakah istri harus bersikap?

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Uztadzah Ponpes Putri Al Ihsan Lirboyo, yakni Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz dalam YouTube NU Online. Ning Imaz menjelaskan bahwa dalam setiap kehidupan umat muslim sebaiknya solutif di setiap keadaan.

Utamanya seorang istri yang mengetahui keadaan dimana suaminya kala itu tengah menganggur atau tidak memiliki pemasukan. Sehingga dalam hal ini, istri juga harus bisa menjadi solusi meskipun secara fiqih suamilah yang berkewajiban mencari nafkah.

“Tetapi kita juga ada anjuran untuk mu’asyarah bil ma’ruf . Dan tujuan pernikahan adalah sakinah, mawaddah, warahmah,” terangnya.

Dengan kondisi tersebut, putri almaghfurlah KH Abdul Khaliq Ridwan Lirboyo Kediri ini menerangkan bahwa istri diperkenankan untuk mengambil alih tanggungan suami dalam mencari nafkah. Seperti berjualan di lapak online dan sebagainya.

Tak hanya itu, istri pun harus memahami bahwa keadaan yang sewak-waktu menimpa suaminya itu terkadang tidak dapat diantisipasi. Misalnya, tanpa diketahui ternyata suami terkena PHK. Maka istri pun harus  tetap siap siaga.

“Sebagai perempuan, apapun yang terjadi rumah tangga ini bagaimana caranya problematika itu satu sama lain saling solutif atau saling memberikan solusi yang terbaik. Supaya kehidupan kehidupan berumah tangga terus berjalan,” terangnya.

Sementara itu, menurut suami Ning Imaz, Pengasuh Ponpes Mambaul Hikmah Kaliwungu Kendal Gus Rifqil Muslim Suyuti menerangkan bahwa dalam keadaan normal setiap suami pasti menginginkan dirinya bekerja, tapi karena faktor-faktor tertentu keadaan menjadi terbaik.

Gus Rifqil menyebut, dalam kondisi terbalik itu suami harus siap mentalnya. Entah mendapat klaim suami yang tidak bertanggung jawab, malas dan sebagainya. Oleh karenanya, Gus Rifqil mengingatkan agar tiap suami tidak berpangku tangan dan terus mencoba untuk mencari pekerjaan.

“Walaupun mungkin penghasilannya kadang banyak kasus penghasilannya lebih banyak istri dibandingkan suami. Tapi setidaknya ini harga diri bagi seorang lelaki harus bisa memberikan nafaqah kepada istri”, jelasnya.

Kendati demikian, dalam kondisi tersebut istri tetap harus menghormati suaminya sekalipun penghasilan istri lebih tinggi. Sebab selemah dan sejelek apapun suami, istri yang kaya sekalipun tetap diwajibkan untuk menghormatinya.

Namun perlu digaris bawahi bahwa jangan sampai dengan pemahaman seperti ini justru menimbulkan mindset yang salah. Yakni suami hanya mengandalkan istrinya yang setiap harinya banting tulang menghasilkan uang.

Sementara sang istri ketika mengharuskan dirinya bekerja menggantikan peran suami dalam mencari nafkah, ia harus ridho untuk melakukannya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Artikel IslamiKajian AgamaKhazanahMuslimahSuami Istri
SummarizeShare48SendShare
Previous Post

Persatuan Perangkat Desa di Rembang Tolak Wacana Masa Jabatan 9 Tahun

Next Post

Tangani Banjir di Kudus, Kondisi Sungai Wulan yang Kritis akan Dinormalisasi

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

by ulfa puspa
8 September 2026
621

Harianmuria.com – Musim kemarau berdampak menyusutnya sumber air bersih sehingga masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk konsumsi maupun aktivitas harian. Kemarau juga mengakibatkan vegetasi mudak kering sehingga rawan...

Suluk Maleman Edisi 161 di Pati Mengurai ‘Dongeng Peradaban Autoimun’

Suluk Maleman Edisi 161 di Pati Mengurai ‘Dongeng Peradaban Autoimun’

by Basuki
19 Mei 2025
546

Ngaji NgAllah Suluk Maleman edisi ke-161 di Rumah Adab Indonesia Mulia, Pati, pada Sabtu (17/5/2025) mengangkat tema unik 'Dongeng Peradaban Autoimun'.

Ini Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan, Waktunya Umat Islam Perbanyak Pahala

Ini Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan, Waktunya Umat Islam Perbanyak Pahala

by Sekar Sari
31 Desember 2024
619

Harianmuria.com – Bulan Rajab menjadi salah satu bulan yang dimuliakan. Meskipun berada di urutan ketujuh, bulan Rajab termasuk istimewa karena di dalamnya terdapat peristiwa yang penting. Selayaknya bulan...

Ketahui Keutamaan Luar Biasa Bulan Rajab yang Jatuh 1 Januari 2025, Punya Kemuliaan Tersendiri

Ketahui Keutamaan Luar Biasa Bulan Rajab yang Jatuh 1 Januari 2025, Punya Kemuliaan Tersendiri

by Sekar Sari
31 Desember 2024
626

Harianmuria.com –  Bulan Rajab merujuk dari kalender Islam yang dirilis oleh Kementerian Agama RI, 1 Rajab 1446 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 1 Januari 2025, dan akan berakhir...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

DKK Kudus Perketat Pengawasan Kehamilan Usai 6 Ibu Meninggal Selama 2025

DKK Kudus Perketat Pengawasan Kehamilan Usai 6 Ibu Meninggal Selama 2025

3 Juli 2025
616
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus perkuat layanan radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan 24 jam, bisa diakses pasien umum dan peserta BPJS.

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Perkuat Layanan Radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan

4 September 2025
659

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya