PATI, Harianmuria.com – Camat Dukuhseti Agus Sunarko akhirnya membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan keluarga Mbah Saiman, warga kurang mampu asal Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati yang telah jatuh tempo per tanggal 5 Oktober 2022.
Menurut Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Dukuhseti, Tamun yang didampingi Sekdes selaku wakil dari Pemerintah Desa. Hal ini dilakukan mengingat program Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Mbah Saiman belum keluar.
“Kami datang ke rumah Mbah Saiman atas perintah Pak Camat. Sebelum program PBI-nya keluar, disepakati iuran BPJS mandiri Mbah Saiman akan dibayarkan Pak Camat. Dan hari ini kami memberikan bantuan iuran BPJS mandiri yang akan jatuh tempo tanggal 5 setiap bulannya,” ujar Tamun, Senin (3/10).
Pihaknya berharap, selain pembayaran iuran BPJS, program bantuan yang lain untuk Mbah Saiman dan keluarga akan segera terealisasi. Terlebih saat ini, istri Mbah Saiman, Paijah masih menjalani rawat jalan penyembuhan kanker payudara yang dideritanya.
“Karena bantuan untuk kesehatan Bu Paijah ini urgent untuk direalisasi. Seperti fasilitasi pengantaran Bu Paijah ke RS Kariadi Semarang dari Dinkes. Selain itu program-program bantuan yang lain seperti bantuan sosial, bedah rumah, hingga bantuan kesejahteraan masyarakat untuk tambahan penghasilan bagi Mbah Saiman,” kataTamun, didampingi Pemdes Banyutowo yang diwakili Sekdes.
Sementara itu, Paijah mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan sejumlah pihak untuk keluarganya. Ia menyebutkan, bahwa per bulannya harus mengeluarkan Rp 105 ribu untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Syukur, Alhamdulillah karena sudah dibantu sama Pak Camat. Karena kalau tidak segera dibayar takutnya nanti fasilitas BPJS akan mati. Selama rawat jalan ini, per minggu saya di rumah sakit selama lima hari. Selama ini, saya naik bus saat pergi dan pulang dari Semarang,” terangnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)