• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 5, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polres Demak Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Mranggen, Sita Sabu Hampir 11 Gram

Basuki by Basuki
17 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Demak, News
74 2
Polres Demak tangkap 4 pengedar narkoba jenis sabu di Mranggen.

Polisi menghadirkan para tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis, 17 Juli 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

585
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

DEMAK, Harianmuria.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, sepanjang satu bulan terakhir. Sebanyak empat tersangka berhasil diamankan, dan aparat menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 10,97 gram.

Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, mengatakan bahwa keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Mereka berinisial FI (27), BA (41), AHA (28), dan MRH (24).

“Selama satu bulan terakhir kami mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan empat tersangka yang seluruhnya kami amankan di wilayah Mranggen,” ujar Kompol Hendrie dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis, 17 Juli 2025.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti Narkoba

Tersangka FI ditangkap pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Mranggen saat sedang melakukan transaksi sabu. Polisi menyita barang bukti sabu dan membawanya ke Polres Demak.

Tersangka BA dibekuk pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 24.00 WIB di lokasi yang sama. Ia kedapatan hendak mengambil paket sabu yang akan diedarkan kembali. Penangkapan BA bermula dari laporan masyarakat.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka BA meliputi sabu seberat 5,05 gram, plastik klip bening kecil, lakban hitam, timbangan digital, satu unit ponsel Vivo, dan sepeda motor Yamaha Jupiter.

Penangkapan dua tersangka lain, AHA dan MRH, merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Keduanya ditangkap pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 02.00 WIB saat mengambil barang haram di lokasi yang sama, yakni Kecamatan Mranggen.

“Dua tersangka terakhir mengaku membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri,” jelas Kompol Hendrie.

Barang bukti yang disita dari AHA dan MRH antara lain sabu seberat 1,01 gram, satu buah bong, pipa kaca, satu unit ponsel Oppo, dan sepeda motor Honda Beat.

Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

“Kami imbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Polres Demak akan terus melakukan pengawasan di wilayah rawan peredaran,” tambah Wakapolres.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita DemakInfo Demakkasus narkoba Jawa Tengahkasus sabu Mranggenpengedar narkoba DemakPolres Demak
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Bahlil Minta SKK Migas Rekrut Lulusan PEM Akamigas Cepu, Prioritaskan Daerah Asal

Next Post

Heboh! SD di Karangjati Semarang Beroperasi Tanpa Izin, Siswa Terancam Tak Dapat Ijazah

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Sarpras Mulai Lengkap, 142 Koperasi Merah Putih di Demak Siap Beroperasi 

Sarpras Mulai Lengkap, 142 Koperasi Merah Putih di Demak Siap Beroperasi 

by Sekar Sari
29 Juli 2026
524

DEMAK, Harianmuria.com - Sebanyak 142 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Demak dinyatakan siap beroperasi dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Komandan Kodim 0716/Demak,...

Pemotor Asal Kudus Luka Berat Usai Tertabrak Truk di Jembatan Tanggulangin Demak

Pemotor Asal Kudus Luka Berat Usai Tertabrak Truk di Jembatan Tanggulangin Demak

by Sekar Sari
28 Juli 2026
576

DEMAK, Harianmuria.com - Seorang pengendara sepeda motor asal Kabupaten Kudus mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Jalan Raya Kudus-Demak, tepatnya di kawasan Jembatan Tanggulangin...

Ratusan Warga Blora Dapat Bantuan Usaha Produktif dari Dana Zakat

Ratusan Warga Blora Dapat Bantuan Usaha Produktif dari Dana Zakat

by Rosyid
23 Juni 2026
633

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Berbagai bantuan usaha...

Mayoritas Bank Sampah Vakum, Pengurangan Sampah di Demak Belum Maksimal

Mayoritas Bank Sampah Vakum, Pengurangan Sampah di Demak Belum Maksimal

by Rosyid
22 Juni 2026
527

DEMAK, Harianmuria.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak mencatat sebagian besar bank sampah yang telah terbentuk di wilayah setempat belum beroperasi secara optimal. Dari total 254 bank...

Load More

BERITA UTAMA

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
519
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
514
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
531
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • KP2MI Siapkan 500 Ribu PMI Berkualitas hingga 2029 Melalui Asta Mandala SMK Go Global

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dukung Kreativitas Warga, Pemkab Rembang Beri Penghargaan Pemenang Krenova 2026

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Ayah dan anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Menguak Pentingnya Peran Ayah dalam Tumbuh Kembang Anak

4 Juni 2023
546
Perjalanan hidup Mensesneg Prasetyo Hadi dimulai dari desa kecil di Ngawi hingga akhirnya menduduki kursi penting di kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Profil Mensesneg Prasetyo Hadi, dari Desa Kecil di Ngawi hingga Kursi Kabinet

4 Desember 2025
600

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya