• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Heboh! SD di Karangjati Semarang Beroperasi Tanpa Izin, Siswa Terancam Tak Dapat Ijazah

Basuki by Basuki
17 Juli 2025
in News, Pendidikan, Semarang
77 4
SD di Karangjati Semarang tak punya izin operasional tapi menerima puluhan siswa.

Gedung SD PTQ Smart Kids di Kabupaten Semarang yang tidak memiliki izin operasional. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

620
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebuah sekolah dasar di Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang menjadi sorotan setelah terungkap beroperasi tanpa izin operasional resmi. Sekolah tersebut adalah SD Plus Tahfidzul Qur’an (PTQ) Smart Kids, yang sudah menerima siswa hingga kelas 3 pada tahun 2025 meski belum berizin.

SD PTQ Smart Kids yang berada di bawah naungan Yayasan Insan Gemilang ini juga menaungi Paud dan TK Smart Kids dalam satu yayasan. Sekolah tersebut berlokasi di Perumahan Depot Palan V Nomor A1, Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Warga Protes, Dewan Pendidikan Turun Tangan

Keberadaan sekolah ini menimbulkan polemik di lingkungan Perumahan Depot yang merupakan kawasan padat penduduk. Warga RT 01/RW 07 Perumahan Depot bahkan memasang spanduk berisi keluhan atas operasional sekolah yang dianggap melanggar aturan dan tidak memiliki izin.

Menanggapi situasi ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang bersama Disdikbudpora melakukan mediasi dengan pihak yayasan untuk mencari solusi terbaik. Ketua Dewan Pendidikan, Joko Sriyono, menegaskan bahwa sekolah belum memiliki izin operasional, meski sudah memiliki izin pendirian. “

“Hal ini jelas melanggar aturan. Tanpa izin operasional, siswa tidak bisa masuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan), dan itu berarti mereka tidak akan bisa menerima ijazah resmi,” ujar Joko usai mediasi dengan pengurus yayasan pada Kamis, 17 Juli 2025.

Tak Masuk Dapodik, Siswa Terancam Tak Dapat Ijazah

Saat ini, SD PTQ Smart Kids memiliki puluhan siswa yang terbagi dalam tiga kelas: Kelas 1, 2, dan 3. Namun, karena tidak terdaftar di Dapodik, para siswa tersebut tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tidak berhak atas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta fasilitas pendidikan lainnya dari pemerintah.

“Jika tidak segera dipindahkan ke sekolah resmi, siswa ini tidak akan mendapatkan ijazah dan tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP,” ujar Joko.

Ia merekomendasikan agar sekolah segera ditutup sementara dan siswa dipindahkan ke sekolah-sekolah terdekat yang telah memiliki izin resmi.

Siswa SD PTQ Smart Kids tak masuk Dapodik karena sekolah tak punya izin operasional.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono di ruangan kelas di SD PTQ Smart Kids. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Salah satu alasan utama izin operasional tidak keluar adalah luas lahan sekolah hanya sekitar 200 meter persegi, jauh dari standar minimal 3.000 meter persegi yang diwajibkan oleh regulasi. Kondisi ruang kelas juga tidak layak karena siswa duduk di lantai dan fasilitas terbatas.

“Bangunan ini lebih cocok untuk PAUD dan TK. Kami sarankan PAUD dan TK dipindah ke gedung ini, dan SD-nya ditutup,” tambah Joko.

Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Muhammad Aslam, menegaskan bahwa siswa harus segera diindukkan ke sekolah yang memiliki NPSN agar bisa mendapatkan NISN dan akses pendidikan formal.

“NISN dari jenjang TK tidak bisa digunakan untuk SD jika SD-nya belum terdaftar secara resmi. Maka, pemindahan ini sangat mendesak,” ujarnya.

Pihak Sekolah Siap Tindaklanjuti Mediasi

Kepala Sekolah sekaligus pendiri yayasan, Purwaningsih, mengaku akan menindaklanjuti hasil mediasi dan berkoordinasi dengan guru serta orang tua. Meski berat, ia berharap siswa dapat tetap belajar di sekolah berbasis tahfidzul Qur’an, bukan di sekolah dasar umum.

“Kami akan berusaha mengurus izin operasional dan mencari lahan yang sesuai. Tapi kami juga ingin mempertahankan model pendidikan tahfidz ini,” jelasnya.

Yayasan berdalih telah mengurus izin operasional dan sudah menyampaikan rencana kepada Korwil Kecamatan. Namun faktanya, penerimaan siswa tetap dilakukan sejak Desember 2024, meski surat peringatan dari dinas telah dikirim.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangDewan Pendidikan Kabupaten SemarangInfo Semarangizin operasional sekolahSD PTQ Smart KidsSD tanpa izin Semarang
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Polres Demak Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Mranggen, Sita Sabu Hampir 11 Gram

Next Post

Investor Tiongkok Siap Garap Tambak Garam 3.000 Hektare di Jawa Tengah

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
517

SEMARANG, Harianmuria.com - Kondisi ekonomi yang lesu menjadi salah satu penyebab Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang macet. Alhasil Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan rasionalisasi anggaran yang mengakibatkan beberapa...

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

by Rosyid
17 Agustus 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan pentingnya menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
959

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

3 Maret 2025
642
RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menghadirkan Poli Eksekutif, layanan kesehatan cepat, nyaman, dan privat untuk pasien umum non-BPJS.

RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Hadirkan Poli Eksekutif, Layanan Medis Cepat dan Privat

31 Juli 2025
593

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya