• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Heboh! SD di Karangjati Semarang Beroperasi Tanpa Izin, Siswa Terancam Tak Dapat Ijazah

Basuki by Basuki
17 Juli 2025
in News, Pendidikan, Semarang
80 4
SD di Karangjati Semarang tak punya izin operasional tapi menerima puluhan siswa.

Gedung SD PTQ Smart Kids di Kabupaten Semarang yang tidak memiliki izin operasional. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

644
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebuah sekolah dasar di Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang menjadi sorotan setelah terungkap beroperasi tanpa izin operasional resmi. Sekolah tersebut adalah SD Plus Tahfidzul Qur’an (PTQ) Smart Kids, yang sudah menerima siswa hingga kelas 3 pada tahun 2025 meski belum berizin.

SD PTQ Smart Kids yang berada di bawah naungan Yayasan Insan Gemilang ini juga menaungi Paud dan TK Smart Kids dalam satu yayasan. Sekolah tersebut berlokasi di Perumahan Depot Palan V Nomor A1, Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Warga Protes, Dewan Pendidikan Turun Tangan

Keberadaan sekolah ini menimbulkan polemik di lingkungan Perumahan Depot yang merupakan kawasan padat penduduk. Warga RT 01/RW 07 Perumahan Depot bahkan memasang spanduk berisi keluhan atas operasional sekolah yang dianggap melanggar aturan dan tidak memiliki izin.

Menanggapi situasi ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang bersama Disdikbudpora melakukan mediasi dengan pihak yayasan untuk mencari solusi terbaik. Ketua Dewan Pendidikan, Joko Sriyono, menegaskan bahwa sekolah belum memiliki izin operasional, meski sudah memiliki izin pendirian. “

“Hal ini jelas melanggar aturan. Tanpa izin operasional, siswa tidak bisa masuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan), dan itu berarti mereka tidak akan bisa menerima ijazah resmi,” ujar Joko usai mediasi dengan pengurus yayasan pada Kamis, 17 Juli 2025.

Tak Masuk Dapodik, Siswa Terancam Tak Dapat Ijazah

Saat ini, SD PTQ Smart Kids memiliki puluhan siswa yang terbagi dalam tiga kelas: Kelas 1, 2, dan 3. Namun, karena tidak terdaftar di Dapodik, para siswa tersebut tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tidak berhak atas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta fasilitas pendidikan lainnya dari pemerintah.

“Jika tidak segera dipindahkan ke sekolah resmi, siswa ini tidak akan mendapatkan ijazah dan tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP,” ujar Joko.

Ia merekomendasikan agar sekolah segera ditutup sementara dan siswa dipindahkan ke sekolah-sekolah terdekat yang telah memiliki izin resmi.

Siswa SD PTQ Smart Kids tak masuk Dapodik karena sekolah tak punya izin operasional.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono di ruangan kelas di SD PTQ Smart Kids. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Salah satu alasan utama izin operasional tidak keluar adalah luas lahan sekolah hanya sekitar 200 meter persegi, jauh dari standar minimal 3.000 meter persegi yang diwajibkan oleh regulasi. Kondisi ruang kelas juga tidak layak karena siswa duduk di lantai dan fasilitas terbatas.

“Bangunan ini lebih cocok untuk PAUD dan TK. Kami sarankan PAUD dan TK dipindah ke gedung ini, dan SD-nya ditutup,” tambah Joko.

Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Muhammad Aslam, menegaskan bahwa siswa harus segera diindukkan ke sekolah yang memiliki NPSN agar bisa mendapatkan NISN dan akses pendidikan formal.

“NISN dari jenjang TK tidak bisa digunakan untuk SD jika SD-nya belum terdaftar secara resmi. Maka, pemindahan ini sangat mendesak,” ujarnya.

Pihak Sekolah Siap Tindaklanjuti Mediasi

Kepala Sekolah sekaligus pendiri yayasan, Purwaningsih, mengaku akan menindaklanjuti hasil mediasi dan berkoordinasi dengan guru serta orang tua. Meski berat, ia berharap siswa dapat tetap belajar di sekolah berbasis tahfidzul Qur’an, bukan di sekolah dasar umum.

“Kami akan berusaha mengurus izin operasional dan mencari lahan yang sesuai. Tapi kami juga ingin mempertahankan model pendidikan tahfidz ini,” jelasnya.

Yayasan berdalih telah mengurus izin operasional dan sudah menyampaikan rencana kepada Korwil Kecamatan. Namun faktanya, penerimaan siswa tetap dilakukan sejak Desember 2024, meski surat peringatan dari dinas telah dikirim.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangDewan Pendidikan Kabupaten SemarangInfo Semarangizin operasional sekolahSD PTQ Smart KidsSD tanpa izin Semarang
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Polres Demak Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Mranggen, Sita Sabu Hampir 11 Gram

Next Post

Investor Tiongkok Siap Garap Tambak Garam 3.000 Hektare di Jawa Tengah

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
709

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
986

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
527
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
611
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pelajari pentingnya etika komunikasi dan literasi digital dalam melawan hoaks dan manipulasi informasi di era digital.

Dari Hoaks ke Literasi: Mengajarkan Etika Komunikasi di Era Manipulasi Digital

3 Oktober 2025
742
Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

16 Juni 2026
788

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya