SEMARANG, Harianmuria.com – Kondisi ekonomi yang lesu menjadi salah satu penyebab Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang macet. Alhasil Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan rasionalisasi anggaran yang mengakibatkan beberapa program gagal terlaksana.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Diah Supartiningtias mengaku penurunan pendapatan terjadi di berbagai sektor.
“Kendalanya kan situasi perekonomian secara nasional yang menurun. Jadi, tentunya ini juga memerlukan effort yang sangat luar biasa untuk mencapai target ini,” katanya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Sehingga, Diah menekankan kepada dinas-dinas terkait agar terus merealisasikan target pendapatan.
“Dan teman-teman di sini yang punya pendapatan itu harus terus meningkatkan realisasi pendapatannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sektor pendapatan seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mengalami penurunan akibat lesunya ekonomi, angkanya mencapai 1.000 transaksi jika dibandingkan dengan tahun lalu.
“Yang belum optimal ya memang perlu di gas lagi, ada BPHTB. Cuman BPHTB itu kan kita tidak bisa memaksa orang untuk bertransaksi. Sedangkan transaksi itu kan tergantung masyarakat. Nah, dengan kondisi ekonomi yang seperti ini, transaksinya ada penurunan hingga 1.000 transaksi, kalau dibandingkan tahun kemarin,” katanya.
Selain itu, pendapatan atas pajak air tanah juga menurun. Walaupun begitu, menurut Diah angkanya tidak terlalu besar.
Menurutnya, saat ini Pemkot Semarang juga tengah mempersiapkan Perwal untuk menerapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 2025 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah. Jika diterapkan, kata Diah, kenaikan pajak air tanah dapat mencapai 400 persen.
“Kita masih harmonisasi dan mempersiapkan Perwal-nya, memang kalau kita terapkan di Kota Semarang sekarang, itu pajaknya akan naik sekitar 400%,” ujarnya.
Lebih jauh, pihaknya juga menyatakan tengah menggenjot pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Meski pajak tersebut milik provinsi, namun Kota Semarang mendapatkan opsen pajak.
“Karena pajak PKB dan BBNKB itu kan pajaknya yang mungut provinsi. Sedangkan kita mendapatkan opsen-nya. Sehingga kita punya kewajiban untuk membantu provinsi dalam meningkatkan realisasi pendapatannya,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Bapenda tengah berkoordinasi dengan lintas sektor hingga aparatur daerah, dari mulai kecamatan hingga kelurahan, untuk membantu pembaruan data serta penagihan PBB.
“Kita juga bekerja sama dengan Satpol PP, serta dengan Kanwil DJP pajak terkait pertukaran data. Jadi, sinkronisasi data untuk pajak pusat yang dipungut oleh DJP dengan pajak daerah yang dipungut melalui Bapenda,” kata Diah.
Diah berharap, masyarakat dapat mendukung pemerintah dengan tertib pajak, karena pembangunan Kota Semarang hanya bertumpu pada pendapatan pajak. Terlebih transfer dana dari pusat juga mengalami pengurangan.
“Kalaupun kita Pemerintah Kota Semarang sudah bekerja keras tanpa support dari masyarakat untuk sadar membayar pajak ya, tentunya ini akan mustahil. Apalagi ini ditambah transfer dari pusat menurun banyak hingga Rp 440 miliar sekian,” tuturnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Sekar











