GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan layanan. Upaya tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema Optimalisasi Survei Kepuasan Masyarakat sebagai Instrumen Peningkatan Kualitas Pelayanan yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Srikandi Grobogan, Senin, 27 Juli 2026.
Forum menghadirkan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Grobogan, Fandyasih Bowo Laksono, dan diikuti pengelola 33 gerai pelayanan MPP serta perwakilan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Fandyasih mengatakan, Survei Kepuasan Masyarakat tidak hanya menjadi alat ukur kinerja pelayanan, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran yang dapat dijadikan dasar perbaikan berkelanjutan.
“Hakikat pelayanan publik adalah memperlakukan setiap orang sebagaimana kita ingin diperlakukan, yakni dengan hormat, adil, cepat, dan sepenuh hati,” katanya, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurutnya, masih terdapat kendala berupa belum optimalnya penyampaian informasi mengenai standar pelayanan kepada masyarakat sehingga memunculkan kesalahpahaman terkait persyaratan, alur, waktu penyelesaian, hingga biaya layanan.
“Survei Kepuasan Masyarakat bukan hanya angka penilaian. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana penyelenggara mampu mendengarkan pengalaman masyarakat dan menjadikannya dasar untuk memperbaiki kualitas pelayanan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, penyelenggara layanan juga diingatkan untuk memahami perbedaan Standar Pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar pelayanan semakin transparan dan konsisten. Selain itu, pencegahan maladministrasi menjadi perhatian, mulai dari penundaan pelayanan tanpa alasan, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, hingga pemberian informasi yang tidak sesuai.
“Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang pasti, transparan, dan sesuai standar. Karena itu, setiap bentuk maladministrasi harus dicegah agar kepercayaan publik terhadap pemerintah terus terjaga,” tegasnya.
Hingga Juli 2026, aplikasi APIK MASÉ telah menghimpun lebih dari 18 ribu responden dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Grobogan mencapai 90,36 atau berkategori sangat baik.
Meski demikian, pemerintah tetap akan menindaklanjuti berbagai masukan melalui penyempurnaan standar pelayanan, peningkatan kompetensi petugas, penguatan koordinasi antar gerai, serta perbaikan sarana pendukung pelayanan.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar











