BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menerima dividen sebesar Rp119 miliar dari empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sepanjang tahun 2025.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, merinci empat BUMD penyumbang dividen tersebut yakni Bank Jateng, BPR BKK Blora, Blora Patragas Hulu (BPH), dan Blora Patra Energi (BPE).
Dari total dividen yang diterima, BPH menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp100,9 miliar. Disusul Bank Jateng sebesar Rp14,331 miliar, BPR BKK Blora Rp3,522 miliar, dan BPE Rp891 juta.
“PDAM tidak setor karena masih ada akumulasi kerugian di masa lalu,” ujar Pujiariyanto, Senin, 27 April 2026.
Ia menambahkan, selain empat BUMD tersebut, Pemkab Blora masih memiliki dua BUMD lain yakni BPR Blora Artha dan Blora Wira Usaha (BWU). Namun, keduanya belum memberikan kontribusi dividen sepanjang 2025.
Kondisi BPR Blora Artha saat ini tengah menjadi perhatian karena sedang dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Blora terkait dugaan tindak pidana korupsi yang telah berlangsung sekitar delapan bulan.
Sementara itu, BWU menghadapi tekanan keuangan berat hingga berdampak pada operasional perusahaan. Bahkan, sejumlah karyawan dilaporkan mengundurkan diri akibat tidak menerima gaji.
Secara historis, dalam kurun waktu lima tahun terakhir sejak 2020 hingga 2024, Pemkab Blora mencatat total penerimaan dividen mencapai Rp402 miliar dari tujuh BUMD yang dimiliki.
Rata-rata setiap tahun, pemerintah daerah memperoleh sekitar Rp80 miliar dari pembagian keuntungan tersebut. Investasi yang telah digelontorkan Pemkab Blora ke tujuh BUMD itu tercatat mencapai Rp94 miliar, yang menjadi dasar hak atas pembagian dividen setiap tahunnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











