• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Komunitas Kucing Tolak Restorative Justice Kasus Kekerasan Hewan di Blora

ulfa puspa by ulfa puspa
12 Februari 2026
in Blora, Highlight, Hukum & Kriminal, News
68 1
Cat Lovers In The World (CLOW) Solo, Hening, saat ditemui pada Rabu, 11 Februari 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Cat Lovers In The World (CLOW) Solo, Hening, saat ditemui pada Rabu, 11 Februari 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

533
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Cat Lovers In The World (CLOW) menolak restorative justice terhadap kasus penendangan kucing di Stadion Kridosono, Kabupaten Blora. CLOW siap menempuh banyak cara untuk kasus itu, bisa ke persidangan, untuk mendapatkan keadilan. Baik dari sisi kucing maupun pelaku.

“Kami hari ini menyatakan sepakat menolak restoratif justice. Kami menghargai negara, dalam hal ini mensosialisasikan restoratif justice. Tapi kasus ini tidak untuk di damai,” terang perwakilan CLOW Solo, Hening, Rabu, 11 Februari 2026.

Hening menegaskan bahwa telah ada komitmen bersama antara CLOW di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus kekerasan terhadap hewan hingga ke persidangan.

Polda Jateng Pastikan Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Dituntaskan

Pihaknya sudah mendapatkan surat dari Polres Blora terkait naiknya status penyelidikan ke penyidikan. Dalam surat yang diterima menyebutkan proses hukum yang berjalan, baik pemeriksaan para saksi dan bukti, telah dikumpulkan.

“Memang belum bisa menetapkan tersangka, ada beberapa yang harus dipenuhi untuk polisi, sebagai penetapan tersangka,” ucapnya.

Apapun kendalanya, sambung Hening, ia menegaskan akan tetap mensiasati kendala, sebagai sikap penolakan restorative justice. Harapannya proses hukum kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Menurutnya, dalam kasus ini sudah seperti jelas, baik dari video maupun beredarnya insiden di sosial media. Namun, dalam proses penyidikan masih memiliki beberapa kendala. Terutama dalam penyitaan alat bukti handphone milik saksi, baik yang menggunggah maupun yang merekam.

“Namun dalam pengalaman saya mengawal kasus di Indonesia, sebenarnya untuk alat bukti hanya materinya saja yang diambil. Tidak dibutuhkan alat bukti dari hp,” terangnya.

Polisi Gandeng Ahli ITE Dalami Video Viral Pria Tendang Kucing di Blora

Hening menilai yang seharusnya diperlukan adalah alat bukti dari pelaku bukan saksi atau korban. Baik dari sepatu dan barang bukti di dalam video sehingga kasus dapat berlanjut dan dapat segera diselesaikan.

“Karena ini awal, sehingga kita akan berkomunikasi kepada polres Blora, jangan sampai kasus ini berhenti,” katanya.

Menurutnya, hal ini bisa didiskusikan dengan logika yang dicermati bersama. Apakah penyitaan dua hp sangat dibutuhkan dalam penyidikan atau sebaliknya.

“Apakah hp ini harus disita menjadi alat bukti, karena kita sama tau 2 hp ini ada privasinya. Setau saya polisi tidak dapat menerjang itu,” katanya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten bloraPolres Blorarestorative justice
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Polda Jateng Pastikan Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Dituntaskan

Next Post

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
510

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi permainan congklak, salah satu mainan yang dimainkan orang Jawa Tengah zaman dulu dan mulai punah. (Instagram @anil_t_prabhakar/Harianmuria.com)

5 Permainan Tradisional di Jawa Tengah yang Hampir Punah, Apa Saja?

20 Oktober 2022
4.5k
Kisah di Balik Tragedi Kebakaran Apartemen Hong Kong

Kisah di Balik Tragedi Kebakaran Apartemen Hong Kong

17 Februari 2026
665

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya