• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bagi Hasil Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Soko Blora, Begini Kesepakatannya

ulfa puspa by ulfa puspa
17 Juni 2026
in Blora, News
78 2
Musyawarah desa regulasi perkumpulan penambang minyak sumur masyarakat Desa Soko, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora di balai desa setempat pada Selasa, 16 Juni 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Musyawarah desa regulasi perkumpulan penambang minyak sumur masyarakat Desa Soko, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora di balai desa setempat pada Selasa, 16 Juni 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

617
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Paguyuban penambang minyak di Desa Soko, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora menyepakati bagi hasil pengelolaan sumur minyak rakyat dalam musyawarah pada Selasa, 16 Juni 2026.

Musyawarah berjalan alot karena bagi hasil pengeboran minyak dibagi kepada sejumlah pihak, di antaranya pemilik lahan pengeboran minyak, investor, dan paguyuban. Bagian untuk pemilik lahan dinilai terlalu kecil karena sebagian besar hasil diberikan untuk investor dan paguyuban.

Kepala Desa Soko, Mulyono, mengatakan pro kontra dalam musyawarah adalah hal yang biasa karena untuk mencapai kesepakatan bersama harus mempertimbangkan masukan dari banyak pihak, termasuk mendengarkan keinginan dari pemilik lahan maupun paguyuban.

“Kegiatan ini salah satunya untuk mencukupi pengajuan-pengajuan pengurus (paguyuban) dan MCN (Mataram Connection Nusantara) untuk melakukan MoU atau kerja sama,” terang Mulyono di Balai Desa Soko pada Selasa, 16 Juni 2026.

Dari musdes didapatkan kesepakatan yang akan dituangkan dalam surat kesepakatan kerja sama antara paguyuban dan Mataram Connection Nusantara.

Hasil kesepakatan meliputi pembagian persentase pendapatan, untuk pemilik lahan 18 persen, pengurus 27 persen, untuk Pendapatan Asli Desa (PADes) 5 persen. Sementara sisanya 50 persen untuk investor atau pemilik sumur.

“Sebelumnya desa belum punya PADes, adanya sumur rakyat ini diharapkan desa menadapat PADes 5 persen dari sumur ini, dan bisa menambah kesejahteraan warga,” katanya.

Kendati begitu, kata Mulyono, pengelolaan sumur minyak rakyat di Desa Soko belum melibatkan BUMDes karena peraturannya belum diresmikan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Sedangkan untuk PADs akan digunakan untuk aksi sosial kemasyarakatan Desa Soko.

“Kalau sudah legal yang penting untuk melibatkan masyarakat, dan ada PADes yang jelas, atau (aktivitas) sosial-sosial yang sudah jelas seperti dulu,” ucapnya.

Meski ada persentasi untuk PADs, Mulyono menyebut belum dapat menjelaskan dasar hukumnya apakah sebagai retribusi aktivitas penambangan atau pajak penghasilan.

“Judulnya hanya PADes saja. Hingga saat ini belum menerima, tadi baru dibahas.Cuma kalau terkait masyarakat, langsung di bagikan ke masyarakat,” ungkapnya.

“Sementara PADes (5 persen hasil tambang minyak) itu belum ada aturannya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban penambang minyak di Desa Soko, Mardi, mengatakan alasan porsi besar yang diberikan kepada investor karena modal yang dikeluarkan cukup besar, untuk mengeluarkan minyak mentah di Desa Soko.

Ia menegaskan, jatah 50 persen yang menjadi hak investor tersebut terhitung setelah pembayaran dari MCN ke paguyuban, bukan pembayaran dari Pertamina.

“Modal pembuatan sumur itu besar, itu pun belum tentu ada hasil yang maksimal. Jadi kalau tanpa investor minyak di Soko tidak ada yang berani ngebor (menanbang minyak),” ujarnya.

Saat ini tercatat ada sekitar 202 sumur minyak rakyat di Desa Soko. Namun, sumur yang beroperasi diperkirakan hanya separuh atau sekitar 100 titik sumur.

“Yang aktif saat ini sekitar 100 titik sumur. Hari-hari ini (potensi minyak yang terkumpul) sekitar 5.000 liter,” katanya.

Sedangkan untuk pengiriman minyak ke Pertamina itu menggunakan sistem akumulasi. Artinya, hasil dari sumur-sumur tersebut, dikumpulkan terlebih dahulu di satu tempat, setelah cukup 5.000 liter baru dikirim ke Pertamina.

“Kalau pengiriman per titik sumur tidak mungkin, karena hasilnya untuk mencapai 5.000 liter lama,” terangnya.

Mardi menyebut hingga saat ini minyak mentah hasil desa Soko, tercatat sudah 35 Tanki ukuran 5000 liter yang di kirimkan ke Pertamina.

“Harga minyak di berita saat ini itu kan Rp9.100. Tapi kan Pertamina bayar pajak dan lain-lain. Pengiriman saat ini 35 Tanki, tapi 10 tanki-nya sebagai uji coba, nanti 10 Tanki itu juga akan dibayar,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, rincian dari Musdes tersebut menghasilkan kesepakatan bersama dengan rincian, dari pembayaran MCN akan dikurangi Rp250 ribu per ton minyak, sisanya akan dikurangi untuk kas paguyuban sebesar 3 persen.

Hasil tersebut akan kembali dikurangi untuk biaya rengkek atau biaya angkut minyak dari penambangan ke penampungan sebesar Rp300 ribu per ton. Lalu akan dikurangi biaya jaga sumur sebesar Rp300 ribu per ton.

Terkahir, hasil dari pemotongan biaya operasional hingga pengisian kas paguyuban 3 persen, nantinya akan memunculkan angka yang akan dibagi untuk empat pihak. Yaitu, investor 50 persen, paguyuban 27 persen, pemilik lahan 18 persen dan terakhir PADes 5 persen.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten blorasumur minyaksumur minyak Blora
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Luruskan Mitos Gunung Kemukus, Pemkab Sragen Perkuat Narasi Sejarah dan Budaya

Next Post

Jemaah Haji Kudus Pulang Bertahap, 1 Orang Masih Jalani Perawatan Medis

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
550

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
634

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

5 Juli 2025
1.1k
Resmi! Mulai Hari Ini, RSUD Randublatung Blora Layani Pasien BPJS

Resmi! Mulai Hari Ini, RSUD Randublatung Blora Layani Pasien BPJS

7 Juli 2025
564

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya