• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 9, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor, Kementerian PU Beri Perpanjangan Waktu

Rosyid by Rosyid
31 Juli 2026
in Blora, News
66 1
Bupati Blora, Arief Rohman, meninjau pembangunan Pasar Ngawen, Jumat, 31 Juli 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Bupati Blora, Arief Rohman, meninjau pembangunan Pasar Ngawen, Jumat, 31 Juli 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

518
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Bupati Blora, Arief Rohman, mengungkapkan pengerjaan proyek pembangunan Pasar Ngawen mendapat kelonggaran waktu dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Hal itu disampaikan Arief menyusul molornya pengerjaan proyek dari target waktu yang telah ditetapkan.

Menurut Arief, perpanjangan diberikan melalui adendum kontrak yang mengubah batas akhir penyelesaian pekerjaan dari semula 13 Juli 2026 menjadi 13 Agustus 2026.

“Jadi berdasarkan informasi dari kementerian PU, memang sempat ada revisi adendum (penyesuaian waktu) perjanjian. Semula selesai 13 Juli, menjadi 13 Agustus,” ujar Arief saat meninjau proyek pembangunan Pasar Ngawen, Jumat, 31 Juli 2026.

Ia menjelaskan, apabila proyek belum selesai hingga batas waktu yang telah ditetapkan dalam adendum tersebut, kontraktor pelaksana akan dikenai sanksi berupa denda sesuai ketentuan kontrak dengan Kementerian PU.

Oleh karena itu, Arief meminta pelaksana proyek memaksimalkan sisa waktu yang ada agar pekerjaan dapat diselesaikan tanpa terkena denda keterlambatan.

“Kita berharap ini tidak molor biar tidak ada denda dan bisa tepat waktu. Kita inginnya 17 Agustus nanti salah satunya bisa kita rayakan di sini (Pasar Ngawen),” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, progres pembangunan Pasar Ngawen saat ini telah mencapai 82,72 persen.

Arief optimis target penyelesaian dapat tercapai apabila seluruh pekerjaan dipercepat.

“Menurut laporan, ini sudah 82,72 persen. Kita berharap teman-teman dari PU maupun kontraktor pelaksana bisa merampungkannya, mengingat waktunya tinggal 13 hari lagi,” ujarnya.

Untuk mengejar target tersebut, Arief menyebut kontraktor telah menyatakan kesiapannya menambah tenaga kerja serta memperpanjang jam operasional di lapangan.

Ketersediaan material juga disebut tidak menjadi kendala karena seluruh kebutuhan telah berada di lokasi proyek.

“Kontraktor sudah bersedia mengejar target, kebutuhan material sudah tersedia di lokasi. Nanti juga ada penambahan pekerja dan penambahan jam kerja,” pungkasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBupati BloraPasar Ngawen
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Komang Gede Irawadi Pensiun, Dasiran Bakal Jadi Pj Sekda Blora

Next Post

Barantin Gagalkan 75.992 Bibit Sawit Ilegal di Lampung

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Lalu Lintas di Blora Kian Padat, Pemkab Gandeng PKTJ Tegal

Lalu Lintas di Blora Kian Padat, Pemkab Gandeng PKTJ Tegal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com - Pemkab Blora menggandeng Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) transportasi darat, yang profesional, dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama...

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
518

BLORA, Harianmuria.com - BPJS Kesehatan Cabang Blora meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mitra meningkatkan mutu pelayanan menyusul viralnya kasus pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, yang diduga meninggal dunia...

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
546

BLORA, Harianmuria.com – Objek wisata geologi Oro-Oro Kesongo, Dukuh Sucen, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora menyemburkan lumpur pada Jumat, 7 Agustus 2026. Tercatat hingga pukul 11.30 WIB,...

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
509

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
536
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
546
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
619
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Hari Jadi ke-703 Pati, Ketua DPRD Harapkan Pembangunan Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Saka Tunggal, salah satu yang tertua di Jawa Tengah. (Google Map/Harianmuria.com)

7 Masjid Tertua di Jawa Tengah, Ada yang Dibangun Sebelum Era Walisongo

28 Oktober 2022
1.2k
Resmikan Klinik Kesehatan di Winong Pati, Dewan Harap Akses Layanan Kesmas Lebih Mudah

Resmikan Klinik Kesehatan di Winong Pati, Dewan Harap Akses Layanan Kesmas Lebih Mudah

11 April 2026
555

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya