BLORA, Harianmuria.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan atau Asisten II Setda Blora, Dasiran akan menggantikan Sekda Blora Komang Gede Irawadi yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2026.
Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan penunjukan Penjabat (Pj) Sekda Blora telah mendapatkan restu dari Gubernur Provinsi Jawa Tengah, melalui surat Nomor 800.1.3.3/1309 tentang Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, tanggal 30 Juli 2026.
“Alhamdulillah surat persetujuan dari Pak Gubernur sudah keluar. Sesuai usulan kami, Pak Gubernur setuju bahwa Pak Dasiran akan menjabat sebagai Pj Sekda, untuk menggantikan Pak Komang yang akan purna tugas per 1 Agustus besok,” ujar Bupati Blora, Jumat, 31 Juli 2026.
Dikatakan, pelantikan Dasiran sebagai Pj Sekda Blora akan dilaksanakan bersamaan TMT pensiun Sekda Komang. Nantinya, Pj Sekda akan menjabat selama tiga bulan sesuai surat dari Gubernur Jawa Tengah.
“Pak Dasiran akan melaksanakan tugas sebagai Pj Sekda selama 3 bulan, sambil menunggu pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambah Bupati.
Sebagai informasi tambahan, surat persetujuan pengisian Pj Sekda Blora dari Gubernur Jawa Tengah turun setelah Bupati Blora mengajukan surat permohonan rekomendasi persetujuan pada tanggal 27 Juli 2026.
Sementara Dasiran saat ini berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dengan jabatan Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah.
Sebelumnya, Dasiran pernah menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan Permukiman Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, hingga Camat.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar











