BLORA, Harianmuria.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat melalui pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 berdampak pada dihapusnya anggaran pokok pikiran (pokir) atau aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora.
Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi, menjelaskan pemangkasan anggaran Rp375 miliar yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga berdampak pada anggota dewan karena anggaran pokir dipotong habis.
“Potongan TKD Rp375 Miliar itu bikin kami pusing. Gak cuma OPD, dewan malah lebih ekstrem. Pokir Rp0,” ujar Supardi, Rabu, 14 Januari 2026.
Supardi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Blora, jika imbas pemotongan dari pemerintah pusat akan berdampak langsung ke masyarakat.
Pasalnya, menurut Supardi ada janji-janji politik yang diharapkan masyarakat bakal mandek karena tidak adanya anggaran Pokir.
“Ini (pemotongan anggaran) yang kasihan ya masyarakat. Mereka kan konstituen, itu hak mereka lho. Ini malah dikepras, jadi mohon pengertiannya agar masyarakat tahu efisiensi ini juga berdampak ke dewan,” ujarnya.
Menurut Supardi, Pokir itu bermanfaat dan berdampak bagi masyarakat, seperti dialokasikan ke kelompok tani, jalan-jalan di setiap desa, dan lain sebagainya.
Kendati demikian, pihaknya akan mengupayakan anggaran aspirasi pada APBD Perubahan tahun anggaran 2026.
“Nanti kami upayakan untuk masuk di P-APBD. Proposal-proposal yang masuk dan diprioritaskan insyaallah bisa kami perjuangkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan dokumen yang didapat dari BPPKAD Blora, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora pada tahun 2025 mendapat TKD Rp1,9 triliun (Rp 1.949.209.727.000.
Sementara untuk tahun 2026 ini, Pemkab Blora mendapat TKD sebesar Rp1,5 triliun (Rp 1.586.911.534.000), sehingga mengalami penurunan sekitar Rp 362 miliar (Rp 362.298.193.000).
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











