• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bupati Kendal Siapkan Perbup Atur Pemasaran Bahan Bakar Petasol TPS3R Margorejo

Rosyid by Rosyid
5 Agustus 2026
in Kendal, News
66 2
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau langsung proses pengolahan sampah plastik menggunakan teknologi pirolisis di TPS3R Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Selasa sore, 4 Agustus 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau langsung proses pengolahan sampah plastik menggunakan teknologi pirolisis di TPS3R Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Selasa sore, 4 Agustus 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pengelolaan sekaligus pemasaran petasol, bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah plastik yang diproduksi di TPS3R Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau langsung proses pengolahan sampah plastik menggunakan teknologi pirolisis di TPS3R Desa Margorejo, Selasa sore, 4 Agustus 2026.

Bupati yang akrab disapa Tika menilai inovasi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif memiliki potensi besar dalam mendukung pengurangan sampah sekaligus menyediakan sumber energi alternatif.

Namun, ia menilai pengembangannya masih terkendala belum adanya regulasi yang mengatur pemanfaatan dan pemasarannya.

“Selama ini persoalan utamanya bukan pada proses produksinya, tetapi pada sisi pemasaran yang belum bisa berkembang karena belum adanya regulasi yang jelas. Karena itu, kami akan segera menyusun Perbup sebagai dasar, termasuk mengatur harga dan peruntukannya,” ujar Bupati.

Menurut Tika, hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas petasol setara dengan bahan bakar jenis Dexlite yang memiliki nilai jual sekitar Rp23 ribu per liter.

Meski demikian, hingga kini belum tersedia payung hukum yang mengatur klasifikasi, harga, maupun pemanfaatan produk tersebut.

“Tentunya kami akan segera menyusun Perbup. Kalau saat ini dari pihak desa masih kesulitan sekali terkait biaya operasionalnya masih sangat memprihatinkan dan masih kurang. Sehingga ini memang butuh perhatian bersama,” kata Tika.

“Nanti mudah-mudahan kalau Perbupnya sudah tersusun sehingga kemudian di dalamnya diatur terkait harga, peruntukan, termasuk kategorinya yang setara dexlite,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Margorejo, Suyoto, mengatakan proses produksi petasol berjalan tanpa kendala teknis. Namun, kepastian regulasi dinilai menjadi syarat penting agar pengembangan usaha tersebut dapat dilakukan secara legal dan berkelanjutan.

“Tidak ada kendala dalam proses pengolahan sampah plastik menjadi petasol. Tetapi butuh regulasi yang jelas agar kita bisa melangkah lebih jauh. Kalau kita tidak mempunyai regulasi kok membuat BBM nanti malah salah, itu yang kita takutkan,” ujar Suyoto.

Ia menjelaskan, TPS3R Desa Margorejo saat ini mampu memproduksi sekitar 30 liter petasol setiap hari dengan memanfaatkan sekitar 50 kilogram sampah plastik. Produk tersebut dipasarkan berdasarkan permintaan dengan harga Rp10 ribu per liter.

Suyoto menyambut baik rencana Pemkab Kendal menyusun Peraturan Bupati karena dinilai akan memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pengembangan inovasi pengolahan sampah menjadi energi alternatif.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Bupati yang telah menyempatkan hadir dan memonitor langsung kegiatan ini. Kehadiran beliau dan apa yang disampaikan beliau menambah semangat kami untuk terus mengembangkan inovasi ini demi kemajuan pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal,” tutupnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalBupati Kendal
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Rembang Siagakan Personel dan Sarpras Hadapi Potensi Bencana Kemarau 2026

Next Post

Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

by utia
15 Oktober 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Dyah Kartika Permanasari menyiapkan tiga program strategis untuk lingkungan pendidikan di Kabupaten Kendal. Ketiga program ini disosialisasikan kepada para kepala sekolah dan tenaga pendidik...

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
517

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran pada musim kemarau. Salah satunya kebakaran di Desa Tejorejo. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kejadian...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

31 Maret 2026
578
Peningkatan kualitas SDM Indonesia menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing global.

Tantangan dan Kebijakan SDM Indonesia dalam Mempersiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

18 Agustus 2026
607

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya