• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 5, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bupati Kendal Siapkan Perbup Atur Pemasaran Bahan Bakar Petasol TPS3R Margorejo

Rosyid by Rosyid
5 Agustus 2026
in Kendal, News
63 3
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau langsung proses pengolahan sampah plastik menggunakan teknologi pirolisis di TPS3R Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Selasa sore, 4 Agustus 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau langsung proses pengolahan sampah plastik menggunakan teknologi pirolisis di TPS3R Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Selasa sore, 4 Agustus 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

507
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pengelolaan sekaligus pemasaran petasol, bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah plastik yang diproduksi di TPS3R Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau langsung proses pengolahan sampah plastik menggunakan teknologi pirolisis di TPS3R Desa Margorejo, Selasa sore, 4 Agustus 2026.

Bupati yang akrab disapa Tika menilai inovasi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif memiliki potensi besar dalam mendukung pengurangan sampah sekaligus menyediakan sumber energi alternatif.

Namun, ia menilai pengembangannya masih terkendala belum adanya regulasi yang mengatur pemanfaatan dan pemasarannya.

“Selama ini persoalan utamanya bukan pada proses produksinya, tetapi pada sisi pemasaran yang belum bisa berkembang karena belum adanya regulasi yang jelas. Karena itu, kami akan segera menyusun Perbup sebagai dasar, termasuk mengatur harga dan peruntukannya,” ujar Bupati.

Menurut Tika, hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas petasol setara dengan bahan bakar jenis Dexlite yang memiliki nilai jual sekitar Rp23 ribu per liter.

Meski demikian, hingga kini belum tersedia payung hukum yang mengatur klasifikasi, harga, maupun pemanfaatan produk tersebut.

“Tentunya kami akan segera menyusun Perbup. Kalau saat ini dari pihak desa masih kesulitan sekali terkait biaya operasionalnya masih sangat memprihatinkan dan masih kurang. Sehingga ini memang butuh perhatian bersama,” kata Tika.

“Nanti mudah-mudahan kalau Perbupnya sudah tersusun sehingga kemudian di dalamnya diatur terkait harga, peruntukan, termasuk kategorinya yang setara dexlite,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Margorejo, Suyoto, mengatakan proses produksi petasol berjalan tanpa kendala teknis. Namun, kepastian regulasi dinilai menjadi syarat penting agar pengembangan usaha tersebut dapat dilakukan secara legal dan berkelanjutan.

“Tidak ada kendala dalam proses pengolahan sampah plastik menjadi petasol. Tetapi butuh regulasi yang jelas agar kita bisa melangkah lebih jauh. Kalau kita tidak mempunyai regulasi kok membuat BBM nanti malah salah, itu yang kita takutkan,” ujar Suyoto.

Ia menjelaskan, TPS3R Desa Margorejo saat ini mampu memproduksi sekitar 30 liter petasol setiap hari dengan memanfaatkan sekitar 50 kilogram sampah plastik. Produk tersebut dipasarkan berdasarkan permintaan dengan harga Rp10 ribu per liter.

Suyoto menyambut baik rencana Pemkab Kendal menyusun Peraturan Bupati karena dinilai akan memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pengembangan inovasi pengolahan sampah menjadi energi alternatif.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Bupati yang telah menyempatkan hadir dan memonitor langsung kegiatan ini. Kehadiran beliau dan apa yang disampaikan beliau menambah semangat kami untuk terus mengembangkan inovasi ini demi kemajuan pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal,” tutupnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalBupati Kendal
SummarizeShare36SendShare
Previous Post

Rembang Siagakan Personel dan Sarpras Hadapi Potensi Bencana Kemarau 2026

Next Post

Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Harga Jual Tembakau Naik Jadi Rp35 Ribu, DPP Kendal Ingatkan Petani Jaga Kualitas

Harga Jual Tembakau Naik Jadi Rp35 Ribu, DPP Kendal Ingatkan Petani Jaga Kualitas

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
524

KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal mengungkap harga tembakau mengalami kenaikan mencapai sekitar Rp35.000 pada musim panen 2026. Kepala Bidang Perkebunan DPP Kendal, Gunadi,...

AKBP Ratna Quratul Aini Resmi Jabat Kapolres Kendal Gantikan AKBP Hendry Susanto Sianipar

AKBP Ratna Quratul Aini Resmi Jabat Kapolres Kendal Gantikan AKBP Hendry Susanto Sianipar

by Rosyid
3 Agustus 2026
533

KENDAL, Harianmuria.com - Tongkat kepemimpinan di Polres Kendal resmi berganti. AKBP Ratna Quratul Aini mulai menjabat sebagai Kapolres Kendal setelah mengikuti prosesi penyambutan tradisi pedang pora di Mapolres...

Pemkab Kendal Rencanakan Bangun Sirkuit Permanen Drag Bike

Pemkab Kendal Rencanakan Bangun Sirkuit Permanen Drag Bike

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
549

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal  berencana membangun lintasan permanen drag bike atau balap motor. Bupati Kendal, Dyah Tika Permanasari, mengatakan pada awal kepemimpinannya Pemkab Kendal telah menyurvei...

Targetkan Naik Kelas, Puluhan Pelaku UMKM Kendal Dilatih Manajemen Usaha

Targetkan Naik Kelas, Puluhan Pelaku UMKM Kendal Dilatih Manajemen Usaha

by ulfa puspa
30 Juli 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa naik kelas dengan memfasilitasi pelatihan manajemen usaha. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah...

Load More

BERITA UTAMA

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
512
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
531
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
530
DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

31 Juli 2026
526

TRENDING HARI INI

  • 5 Desa di Grobogan  Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Dukung Kreativitas Warga, Pemkab Rembang Beri Penghargaan Pemenang Krenova 2026

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
  • KP2MI Siapkan 500 Ribu PMI Berkualitas hingga 2029 Melalui Asta Mandala SMK Go Global

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Grobogan Ajukan 193 Formasi CPNS 2026, Fokus Tenaga Kesehatan dan Teknis

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kerajinan Bolit dari Limbah Kertas Tipping Rokok Banjir Peminat, Pesanan Hingga Negeri Sakura

Kerajinan Bolit dari Limbah Kertas Tipping Rokok Banjir Peminat, Pesanan Hingga Negeri Sakura

9 April 2025
599
Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
536

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya