JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi capaian WTP ke-16 secara berturut-turut bagi Kabupaten Jepara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis, 11 Juni 2026. Penghargaan itu diterima Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar bersama Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna.
Dengan capaian tersebut, Jepara tercatat sebagai salah satu dari 23 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berhasil memperoleh opini WTP pada tahun ini. Prestasi tersebut sekaligus menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan penyampaian laporan keuangan daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat sekaligus amanat peraturan perundang-undangan.
“Penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut harus menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Hasanudin Hermawan, menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan pimpinan daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Komitmen Bupati, Wakil Bupati, DPRD, dan seluruh jajaran pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempertahankan opini WTP,” ujarnya.
Hasanudin menjelaskan sejumlah faktor yang mendukung keberhasilan tersebut antara lain kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan manajemen risiko, serta sinergi antarlembaga dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Selain itu, penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah dinilai turut meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi tata kelola pemerintahan.
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, Hasanudin menegaskan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir. Menurut dia, pengelolaan keuangan daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Pengelolaan keuangan yang baik harus mampu mendukung program prioritas daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Inspektur Kabupaten Jepara, Eriza Rudi Yulianto, menambahkan bahwa Inspektorat terus berperan dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan guna menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Berbagai upaya dilakukan melalui kegiatan review, audit, konsultasi, sosialisasi, monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan, hingga penguatan SPIP dan mitigasi risiko pada setiap program pemerintah.
“Kami terus mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.
“Yang terpenting bukan hanya meraih opini WTP, tetapi memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jepara,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid











