KUDUS, Harianmuria.com – Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) pada Jumat, 12 Juni 2026.
Sebanyak 100 tabung gas LPG 3 kilogram (kg) yang dijual dengan harga lebih murah dari pasaran menjadi buruan warga dan nyaris habis dalam waktu singkat.
Sejak pagi hari, masyarakat telah memadati lokasi kegiatan untuk mendapatkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Selain sembako murah, keberadaan gas LPG 3 kg menjadi daya tarik utama yang membuat warga rela datang lebih awal.
Kepala Dispertan Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetyo, mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk menjaga ketersediaan pasokan dan menstabilkan harga pangan. Melalui Gerakan Pangan Murah, masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar,” ujarnya.
Menurut Didik, pada pelaksanaan kali ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus untuk menyediakan 100 tabung gas LPG 3 kg. Tingginya minat masyarakat membuat stok yang tersedia hampir habis terjual dalam waktu singkat.
Ia menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi daerah melalui intervensi pasar.
“Kami berupaya menjaga agar harga kebutuhan pokok tetap stabil. Pemerintah tetap hadir melalui program-program seperti ini untuk membantu masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kudus juga menyediakan sembilan komoditas pangan dengan harga di bawah pasaran. Beras kemasan 5 kilogram dijual seharga Rp68 ribu, gula pasir Rp16 ribu per kilogram, minyak goreng Rp15.500 per liter, telur ayam Rp24 ribu per kilogram, serta bawang merah Rp54 ribu per kilogram.
Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, pemerintah daerah menetapkan gas LPG yang dijual dalam kegiatan tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum. Pegawai dinas maupun aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan membeli gas bersubsidi yang disediakan dalam program tersebut.
Salah seorang warga, Evelyn, mengaku sengaja datang sejak pukul 06.30 WIB agar tidak kehabisan gas LPG dan kebutuhan pokok lainnya.
“Harganya lebih murah dibandingkan yang biasa saya beli di luar. Karena itu saya datang lebih pagi supaya bisa mendapatkan gas LPG dan sembako murah,” ungkapnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid











