• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pelaku Usaha Pengeboran Minyak di Blora Ngaku Terhalang Kirim Sampel ke Pertamina

ulfa puspa by ulfa puspa
9 Mei 2026
in Blora, News
159 7
POTRET: Lokasi sumur minyak milik Suyono di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

POTRET: Lokasi sumur minyak milik Suyono di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

1.3k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pelaku usaha di Kabupaten Blora, Minyak Gandu Blora (MGB), mengaku telah memiliki izin drilling atau pengeboran dan penampungan minyak.

Dengan ini, ada empat pihak yang kini mengelola sumur minyak di Blora. Tiga lainnya merupakan badan usaha, yakni BUMD PT Blora Patra Energi, Koperasi Blora Migas Energi (BME), serta UMKM PT Mataram Connection Nusantara (MCN).

Pemilik Minyak Gandu Blora, Suyono, mengaku telah mengantongi izin yang ia urus secara pribadi sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 14 tahun 2025. Ia telah menguru perizinan penambangan, penampungan hingga penjualan.

“Kita jelas sudah legal, saya sudah punya izin penampungan, penjualan dan drilling (penambangan/pengeboran). Kebetulan izin itu sesuai kemampuan kami mencapai 1 hektare,” ungkap Suyono, Jumat, 8 Mei 2026.

Saat ini aktivitas sumur minyak di Desa Gandu telah berjalan normal setelah sempat berhenti sekitar tiga minggu belakangan.

“Untuk saat ini aktivitas sudah mulai lagi. Penambangan dan pengambilan minyak dari sumur sudah berjalan kembali,” lanjutnya.

Suyono menjelaskan telah melakukan usaha pengeboran minyak selama sekitar 1,5 tahun belakangan. Saat itu pihaknya bernaung pada paguyuban setempat dalam operasional sumur minyak.

“Saya punya tiga titik sumur minyak, tapi saat ini yang beroperasi hanya satu,” ujarnya.

Meskipun mengaku telah mengantongi seluruh izin, seperti halnya badan usaha yang lain, Suyono menghadapi kendala pengiriman sampel ke Pertamina.

Upaya pengiriman itu, kata dia, sempat ada upaya penghalang dari seseorang yang mengakibatkan sampel itu tidak jadi dikirimkan ke Pertamina.

“Saya tunjukkan legalitas kami, tapi saat mau kirim sendiri malah dihadang pengurus lokal,” ucapnya.

Menurutnya, alasan yang disampaikan saat itu karena distribusi minyak sudah dikoordinasikan dengan pihak tertentu. 

Namun, Suyono menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka, bukan dengan penghentian sepihak di lapangan.

Ia mengaku kecewa karena merasa legalitas usaha yang dimiliki tidak mendapat pengakuan sebagaimana mestinya.

“Jujur kami kecewa. Legalitas kami jelas dan sah, tapi mereka tidak mau tahu,” ujarnya.

“Sebelum ada keputusan kepala desa dan ketua pengurus, kami diminta tidak mengirim dulu. Tapi saat dihubungi juga tidak bisa ditemui,” sambung Suyono.

Di sisi lain, aktivitas sumur minyak di Desa Gandu disebut memiliki potensi produksi yang cukup besar. Dari sekitar 30 sumur yang ada, sekitar 15 sumur masih aktif berproduksi.

Suyono memperkirakan total produksi minyak di kawasan tersebut dapat mencapai sekitar 30 ton per hari.

“Kurang lebih bisa 30 ton per hari dari sekitar 15 sumur yang aktif,” ungkapnya.

Besarnya potensi produksi itu dinilai perlu diimbangi dengan tata kelola distribusi yang transparan dan pengawasan yang jelas, agar tidak memicu konflik horizontal di tingkat masyarakat desa.

Pihaknya berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut, pasalnya berpotensi mengganggu aktivitas usaha masyarakat di kawasan sumur minyak rakyat.

Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini adalah forum dialog bersama agar seluruh pihak dapat menunjukkan legalitas masing-masing secara terbuka.

“Harapan kami bisa duduk bersama, menunjukkan legalitas yang asli dan jelas supaya semua diakui dan bisa bekerja sama dengan warga,” ujarnya.

Persoalan legalitas, distribusi hasil produksi, hingga koordinasi antara pengurus lokal dan pengelola sumur selama ini, menurut Suyono, masih menjadi isu sensitif di kawasan sumur rakyat di Blora. 

“Jadi tidak ada lagi istilah premanisme di lingkungan tersebut,” tegas Suyono.

Karena itu, Suyono menilai mediasi antara seluruh pihak cukup mendesak agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa menimbulkan gesekan baru di lapangan.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten blorasumur minyak Blorasumur minyak Desa Gandu
SummarizeShare92SendShare
Previous Post

4 Orang Resmi Daftar Pilkades PAW Loram Kulon Kudus

Next Post

Pendaftaran SPMB Dimulai, Komisi D DPRD Pati Ingatkan Sekolah Taat Regulasi

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
506

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Keong Srutup, Menu Khas Kampung Sawah Segaran yang Bikin Ketagihan

Keong Srutup, Menu Khas Kampung Sawah Segaran yang Bikin Ketagihan

26 Mei 2025
686
Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

11 Juni 2025
568

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya