PATI, Harianmuria.com – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pati menuntut peningkatan kesejahteraan karena upah yang diterima dinilai belum layak.
Supriyadi, koordinator DPD PPPK paruh waktu, mengungkapkan honor yang diterima jauh dari layak meski sudah berstatus PPPK.
“Kami juga ingin menyoroti kondisi kesejahteraan PPPK paruh waktu yang saat ini masih menerima penghasilan di bawah upah minimum regional (UMR),” ucapnya saat audiensi di DPRD Pati, Selasa, 5 Mei 2026.
Soal aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Pati Bambang Susilo menyebut kebijakan terkait tenaga honorer dan PPPK paruh waktu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Sedangkan untuk gaji, kata Bambang, pihaknya menyebut pemerintah dihadapkan anggaran terbatas karena ada efisiensi.
“DPRD Kabupaten Pati juga memperhatikan aspek kesejahteraan tenaga PPPK paruh waktu agar ke depan mendapatkan kepastian dan perlindungan yang lebih baik,” imbuh dia.
Ia menyebut, DPRF bersama BPKAD, BKPSDM, dan Disdik, DPRD bakal merumuskan formula terbaik untuk penyelesaian persoalan ini.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











