REMBANG, Harianmuria.com – Warga Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang demo di depan balai desa minta penundaan seleksi perangkat desa, Senin, 20 April 2026.
Demo yang berlangsung sekitar dua jam sejak pukul 09.00 WIB itu membuahkan hasil baik setelah. Massa menyampaikan aspirasi agar seleksi perades diulang dan dilakukan secara terbuka, transparan, serta melibatkan lebih banyak unsur warga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Teguh Gunawarman, menegaskan memutuskan untuk kompromi sebagai jalan tengah untuk meredam potensi konflik.
“Kami mengambil sikap kompromi. Karena kalau tidak ditunda, ini bisa merugikan semua pihak dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat,” tegasnya.
Ada Pergeseran Perangkat di tengah Ribut Pengisian Perades Sumber Rembang
Hasilnya, seluruh tahapan seleksi perades bakal diatur ulang. Mulai dari pembentukan panitia, pemetaan (mapping) pendaftar, hingga mekanisme penjaringan ulang dengan melibatkan tokoh masyarakat secara lebih luas.
Teguh yang juga menjabat Asisten I Sekda menjelaskan bahwa secara prosedur sebenarnya tahapan yang telah berjalan dinilai sudah sesuai aturan. Mulai dari musyawarah desa hingga pembentukan panitia, bahkan telah melibatkan Inspektorat.
Namun demikian, ia mengakui munculnya kecurigaan di tengah masyarakat adalah hal yang tidak bisa diabaikan.
“Dalam pemerintahan desa, kecurigaan itu wajar. Tapi ketika aspirasi masyarakat mengarah pada penundaan, maka itu harus kita sikapi. Kami tidak memihak, ini demi kepentingan bersama warga Desa Sumber,” ujarnya.
Dinpermades Rembang Respons Masalah Seleksi Perangkat Desa Sumber
Sementara itu, Kepala Desa Sumber, Mujayin, menyatakan legawa dengan keputusan tersebut. Ia memastikan siap mengulang proses seleksi dari awal demi menjaga kondusivitas desa.
“Tidak apa-apa, ini tanggung jawab kita bersama. Kalau memang diminta diulang dari awal penjaringan, akan kita ulang sesuai keinginan warga,” katanya.
Mujayin juga membuka ruang lebih luas dalam pembentukan panitia ke depan. Ia mengaku akan melibatkan lebih banyak tokoh masyarakat agar proses berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Meski sebelumnya pemilihan panitia merupakan hak prerogatif kepala desa, ia menegaskan siap melakukan evaluasi demi meredam polemik yang berkembang.
Adapun posisi perangkat desa yang akan diisi tetap sama, yakni Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) dan Kepala Urusan Perencanaan (Kaur Perencanaan).
Dengan keputusan ini, warga berharap tidak ada lagi kecurigaan dalam proses pengisian perangkat desa. Transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar hasil seleksi nantinya benar-benar diterima semua pihak.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











