• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Juli 28, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak PPPK Tahap 2, OPD Diminta Evaluasi Kinerja

ulfa puspa by ulfa puspa
28 Juli 2026
in Rembang, News
65 1
Bupati Rembang, Harno, menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Bupati Rembang, Harno, menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Vicky Rio/Harianmuria.com)

509
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.

Bupati Rembang, Harno, mengumumkan keputusan tersebut bertepatan hari jadi ke-285 kabupaten setempat pada Senin, 27 Juli 2027.

Harno menjelaskan PPPK yang masa kerjanya habis pada September 2026 diperpanjang satu tahun ke depan. Menurutnya kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian kepada pegawai yang telah mendukung pelayanan publik.

“Saya menyampaikan kepada Pak Sekda, TKD, dan seluruh OPD tentang keberlangsungan PPPK yang masa tugasnya habis di bulan September. Saya nyatakan dilanjutkan untuk satu tahun ke depan,” ujar ungkapnya.

Di sisi lain, Harno meminta masing-masing organisasi perangkat daerah tetap mengevaluasi kinerja pegawai PPPK. Evaluasi diperlukan agar perpanjangan kontrak benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi dan kinerja pegawai sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

“Maka dari itu, semua OPD yang ada untuk evaluasi. Mana yang kerjanya bagus dan sangat dibutuhkan pasti diperpanjang,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Rembang membuka peluang penataan kembali penempatan PPPK agar lebih sesuai dengan kebutuhan instansi maupun kondisi pegawai.

“Kalau memungkinkan ada pergeseran, yang jauh kepengin dekat atau yang lebih ditempatkan di mana yang masih kurang, saatnya untuk dievaluasi,” imbuhnya.

Keputusan perpanjangan masa kerja PPPK tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah bersama OPD terkait untuk merumuskan mekanisme terbaik dalam pelaksanaannya.

“Nanti apa yang saya sampaikan akan ditindaklanjuti Pak Sekda dan OPD terkait untuk mencari solusi yang terbaik. Tapi, yang jelas sudah dok diperpanjang,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Mardi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari perpanjangan masa kerja PPPK tahap satu.

“Kemarin yang tahap pertama sudah diperpanjang. Ini tahap kedua karena nanti masa kontraknya berakhir di akhir Agustus. Maka Pak Bupati tadi sudah menyampaikan akan diperpanjang satu tahun ke depan,” terang Mardi.

Terkait kemungkinan pemerataan atau penataan ulang penempatan PPPK, Mardi mengatakan BKD telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Menurutnya, penataan tersebut dapat dilakukan dengan memenuhi sejumlah tahapan administrasi.

“Pada tahap pertama kami sudah konsultasi di Kementerian PAN-RB. Bisa dilakukan dengan catatan yang pertama harus mengusulkan dulu peta jabatan. Kemudian setelah peta jabatan selesai, baru kita mengusulkan pemerataannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak ada batas waktu khusus untuk proses penataan PPPK. Namun, Pemkab Rembang berupaya agar segera ditindaklanjuti sehingga penempatan PPPK semakin sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah.

“Untuk deadline-nya tidak ada, cuma kita ingin segera menyampaikan,” pungkasnya.

Jurnalis: Vicky Rembang
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangBupati RembangPemkab RembangPPPKrembang
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Pernyataan Sikap GMNI Jakarta Timur atas Ketidakmampuan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Next Post

AM Putranto Dianugerahi Warga Kehormatan Marga Tho, Simak Profil dan Perjalanan Kariernya

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

by ulfa puspa
27 Juli 2026
512

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang meluncurkan pembayaran layanan kesehatan nontunai di 17 puskesmas bertepatan pada hari jadi ke-285 Rembang, Senin, 27 Juli 2026. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten...

Pasar Tani Marem Ramaikan Hari Jadi Rembang, 300 Kupon Pangan Murah Dibagikan 

Pasar Tani Marem Ramaikan Hari Jadi Rembang, 300 Kupon Pangan Murah Dibagikan 

by ulfa puspa
27 Juli 2026
516

REMBANG, Harianmuria.com – Pasar Tani Masyarakat Rembang (Pasti Marem) meriahkan peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang pada Senin, 27 Juli 2026. Pasar Tani Marem diselenggarakan Dinas Pertanian dan...

Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

by ulfa puspa
27 Juli 2026
546

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak seluruh elemen masyarakat memaknai hari jadi ke-285 Kabupaten Rembang sebagai refleksi memperkuat kebersamaan membangun daerah. “Peringatan Hari Jadi bukan sekadar mengenang...

Manuskrip Kuno Masjid Jami Lasem Rembang Raih Sertifikat Registrasi Nasional

Manuskrip Kuno Masjid Jami Lasem Rembang Raih Sertifikat Registrasi Nasional

by Rosyid
26 Juli 2026
557

REMBANG, Harianmuria.com - Sejumlah manuskrip kuno koleksi Perpustakaan/Museum Nusantara Masjid Jami Lasem resmi tercatat dalam Registrasi Nasional Naskah Kuno. Sertifikat pengakuan tersebut diserahkan oleh Bupati Rembang, Harno, dalam...

Load More

BERITA UTAMA

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

27 Juli 2026
514
Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

27 Juli 2026
520
Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

27 Juli 2026
546
Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

27 Juli 2026
516

TRENDING HARI INI

  • KP2MI Dorong Ekosistem Pelindungan Anak PMI dari Desa hingga Luar Negeri | Harianmuria

    KP2MI Dorong Ekosistem Pelindungan Anak PMI dari Desa hingga Luar Negeri

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Hibah 30 Ribu Buku dari Perpusnas untuk Blora Terganjal Efisiensi Anggaran

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Said Iqbal Soroti PHK PT Samwon, Bupati Jepara Pastikan Penyerapan Pekerja Terdampak

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Gubernur Jateng Pastikan Stok Air Bersih Aman Selama Musim Kemarau

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

9 Juni 2026
567
Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

1 Juni 2025
720

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya