• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Juli 28, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Soal Mutasi Kepala Sekolah, DPRD Pati Sebut Sesuai Permendikdasmen

ulfa puspa by ulfa puspa
14 April 2026
in Pati, News, Pendidikan
73 1
Suasana audiensi Paguyuban Kepala Sekolah SDN dan SPMN di gedung DPRD Kabupaten Pati pada Selasa, 14 April 2026. (dok for Harianmuria.com)

Suasana audiensi Paguyuban Kepala Sekolah SDN dan SPMN di gedung DPRD Kabupaten Pati pada Selasa, 14 April 2026. (dok for Harianmuria.com)

570
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Paguyuban Kepala Sekolah SDN dan SMPN Kabupaten Pati audiensi ke DPRD tentang mutasi kepala sekolah pada Selasa, 14 April 2026.

Ketua Paguyuban, Tarmidi, menyebut mutasi kepala sekolah dengan dasar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Permendikdasmen) nomor 7 tahun 2025 tidak relevan dengan Perbup Pati 23 tahun 2022 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang masih berlaku.

“Apabila pemerintah daerah menerapkan Permendikdasmen akan menjadi rancu dan tidak sinkron dengan perbup,” kata Tarmidi.

DPRD Pati Jadwalkan Audiensi Ikhwal Mutasi Puluhan Kepala Sekolah

Wakil Ketua DPRD Pati menilai secara hierarki Permendikdasmen lebih tinggi dari Perbup sehingga permintaan tersebut tidak bisa dilakukan.

“Permen lebih tinggi dari Perbup. Secara substansi Perbup tidak bisa dilaksanakan harus dicabut,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta agar Perbup dikaji ulang karena ada peraturan Menteri.

“Terkait pemberhentian mereka mengatakan berdasarkan Perbup lama. Saya perintahkan untuk dikaji karena ada Permendikdasmen,” sambungnya.

Dirinya meminta agar para kepala sekolah legawa dimutasi ataupun dipindah jabatannya menjadi guru biasa.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDPRD Patikabupaten patiMutasi
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Nabung Rp5 Ribu Selama 20 Tahun, Kuli Panggul di Blora Akhirnya Berangkat Haji

Next Post

KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lewat Pendekatan Berbasis Desa

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Kerap Dilanda Banjir, Pemkab Pati Usul Sudetan Sungai Juwana 11 Km

Kerap Dilanda Banjir, Pemkab Pati Usul Sudetan Sungai Juwana 11 Km

by ulfa puspa
28 Juli 2026
509

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati mengusulkan pembangunan sudetan Sungai Juwana menuju lau sebagai antisipasi banjir di wilayah Kecamatan Juwana. Pemerintah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)...

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

by Sekar Sari
27 Juli 2026
514

PATI, Harianmuria.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin, 27 Juli 2026. ...

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

by ulfa puspa
27 Juli 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Pantai Lestari di Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati yang dulu menjadi salah satu destinasi wisata bahari kini banyak tumpukan sampah. Sampah rumah tangga,...

Komisi D DPRD Pati akan Bahas Pembebasan Lahan untuk Parkir RSUD Kayen

Komisi D DPRD Pati akan Bahas Pembebasan Lahan untuk Parkir RSUD Kayen

by ulfa puspa
25 Juli 2026
517

PATI, Harianmuria.com - Hasil inspeksi mendadak di RSUD Kayen pada Kamis, 23 Juli 2026, Komisi DPRD Kabupaten Pati soroti masalah parkir. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang...

Load More

BERITA UTAMA

Kerap Dilanda Banjir, Pemkab Pati Usul Sudetan Sungai Juwana 11 Km

Kerap Dilanda Banjir, Pemkab Pati Usul Sudetan Sungai Juwana 11 Km

28 Juli 2026
509
8 Kecamatan di Blora Belum Punya SMA/SMK Negeri, Siswa Sambong Tempuh 16 Km ke Cepu

8 Kecamatan di Blora Belum Punya SMA/SMK Negeri, Siswa Sambong Tempuh 16 Km ke Cepu

28 Juli 2026
519
Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

27 Juli 2026
514
Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

27 Juli 2026
525

TRENDING HARI INI

  • Hibah 30 Ribu Buku dari Perpusnas untuk Blora Terganjal Efisiensi Anggaran

    Hibah 30 Ribu Buku dari Perpusnas untuk Blora Terganjal Efisiensi Anggaran

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KP2MI Dorong Ekosistem Pelindungan Anak PMI dari Desa hingga Luar Negeri

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Said Iqbal Soroti PHK PT Samwon, Bupati Jepara Pastikan Penyerapan Pekerja Terdampak

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pemotor Asal Kudus Luka Berat Usai Tertabrak Truk di Jembatan Tanggulangin Demak

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Hari Jadi ke-285 Rembang, Bupati Harno Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Daerah Maju

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Gubernur Jateng Pastikan Stok Air Bersih Aman Selama Musim Kemarau

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kisah Darwinah, Purna PMI yang Membuktikan Brain Circulation Mampu Gerakkan Ekonomi Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Berobat pakai BPJS di RSUD Randublatung Blora cukup hafal NIK atau bawa KTP.

Cukup Hafal NIK! Cara Mudah Berobat Pakai BPJS di RSUD Randublatung Blora

15 Juli 2025
601
Ilustrasi seorang anak yang dirawat karena mengidap gagal ginjal akut anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Anak, Jarang Kencing Hingga Mual dan Muntah

21 Oktober 2022
548

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya