• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

APBD Blora Terbebani Belanja Pegawai 41,81 Persen, Pemkab Tunggu Formulasi dari Pusat

Basuki by Basuki
25 Juli 2025
in News, Blora
75 3
Pemkab Blora menunggu formulasi pusat untuk menekan angka belanja pegawai yang mencapai 41,81 persen dari APBD.

Plt Kepala BPPKAD Blora Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

597
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran. Belanja pegawai tercatat mencapai 41,81 persen dari total APBD, melebihi batas maksimal 30 persen yang ditetapkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu formulasi resmi dari pemerintah pusat terkait perhitungan belanja pegawai.

Menurutnya, hal ini penting untuk mengetahui apakah komponen seperti sertifikasi guru dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap dihitung dalam belanja pegawai atau tidak.

“Kalau komponen seperti sertifikasi tenaga pendidik yang dibiayai pemerintah pusat dikeluarkan dari perhitungan, maka proporsinya bisa turun. Begitu juga belanja pegawai PPPK yang berasal dari DAU mandatori,” jelas Susi, Jumat, 25 Juli 2025.

Belanja Pegawai Dominasi Struktur APBD

Susi mengakui bahwa belanja pegawai masih menjadi komponen terbesar dalam struktur APBD Blora. Terutama dari pegawai dengan status PPPK, yang saat ini jumlahnya cukup signifikan.

“Formulasi belanja pegawai masih kita tunggu. Apalagi PPPK masa kerjanya lima tahun dan bisa diperpanjang dua kali. Perlu kepastian dari pusat untuk menyesuaikan dengan target 30 persen sesuai UU HKPD,” tambahnya.

Sesuai UU HKPD, pemerintah daerah diberikan waktu transisi hingga tahun 2027 untuk menyesuaikan proporsi belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen dari total APBD.

Baca juga: Total Belanja Pegawai Pemkab Blora Tembus Rp1,1 Triliun, Caplok 41 Persen APBD

DPRD Blora Soroti Anggaran Gaji Pegawai

Tingginya belanja pegawai ini menjadi sorotan dalam sidang paripurna DPRD Blora, Sabtu, 5 Juli 2025. Anggota DPRD Blora, Galuh Saraswati, menyampaikan pandangan fraksi yang menyuarakan keprihatinan atas beban fiskal yang ditimbulkan.

“Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius karena dapat membatasi ruang gerak pembangunan. Kami mendorong adanya efisiensi formasi pegawai dan optimalisasi digitalisasi layanan publik,” tegas Galuh.

Ia juga meminta agar Pemkab Blora memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mencari solusi atas tingginya beban belanja pegawai, termasuk mengupayakan strategi peningkatan dana transfer pusat.

Bupati: Proporsi Sebenarnya Bisa Ditekan

Menanggapi hal tersebut, Bupati Blora Arief Rohman menjelaskan bahwa jika belanja pegawai yang dibiayai pusat seperti tunjangan guru dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dikeluarkan dari perhitungan, maka proporsinya menjadi lebih rendah.

“Jika belanja profesi guru, tambahan penghasilan guru, dan belanja pegawai BLUD dikeluarkan, maka total belanja pegawai Blora tinggal sekitar Rp870 miliar dari total APBD Rp2,6 triliun, atau sekitar 30,75 persen,” ungkapnya.

Arief juga menyebut bahwa salah satu upaya untuk menyeimbangkan keuangan daerah adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemampuan keuangan daerah (KKD) tetap kuat di tengah tekanan belanja rutin.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBD Blora 2025Belanja pegawai BloraBerita BloraBlora Hari IniBPPKAD Bloragaji PPPK BloraInfo Blorakeuangan daerahUU HKPD
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Pasar Tani HUT ke-284 Rembang Diserbu Warga, Sembako Murah Langsung dari Petani

Next Post

Pemkab Semarang Terima Rp9,8 Miliar Ganti Rugi Lahan Tol Bawen–Yogyakarta

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
506

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkesda Blora menyebut kenaikan 145 kasus HIV hingga Agustus 2025 sebagai hasil dari screening masif yang kini lebih gencar dilakukan.

HIV di Blora Naik 145 Kasus, Dinkesda: Efek Screening Masif

29 September 2025
561
Bikin Nagih! Kelo Mrico Khas Rembang Jadi Buruan Pencinta Kuliner

Bikin Nagih! Kelo Mrico Khas Rembang Jadi Buruan Pencinta Kuliner

26 Maret 2026
592

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya