• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Semarang Terima Rp9,8 Miliar Ganti Rugi Lahan Tol Bawen–Yogyakarta

Basuki by Basuki
25 Juli 2025
in News, Semarang
71 2
Pemkab Semarang terima ganti rugi Rp9,88 miliar untuk tiga aset bidang tanah yang terdampak proyek Jalan Tol Bawen–Yogyakarta.

Pembangunan flyover proyek Tol Bawen-Yogyakarta di Simpang Susun Bawen. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

564
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) sebesar Rp9,88 miliar untuk tiga bidang tanah milik daerah yang terdampak proyek Jalan Tol Bawen–Yogyakarta.

Pembayaran dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalan Tol Bawen–Yogyakarta di Kantor Setda Kabupaten Semarang, Kamis, 24 Juli 2025. UGK diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, yang bertindak sebagai pemegang kuasa atas aset milik Pemkab.

“Total luas lahan yang dibebaskan dari tiga bidang mencapai 6.031 meter persegi, dan nilai ganti ruginya sebesar Rp9.886.550.600,” jelas Muhammad Fajri Nukman, PPK Pengadaan Tanah Tol Bawen–Yogyakarta.

Pembayaran Aset Pemkab Hampir Rampung

Fajri menyebutkan bahwa dengan pembayaran ini, seluruh aset Pemkab Semarang yang terdampak pembangunan Seksi 6 ruas Tol Bawen–Ambarawa telah selesai dibayarkan.

Namun, masih tersisa sekitar 10 bidang lahan milik Pemkab di wilayah Seksi 5 (Ambarawa–Temanggung) yang masih dalam proses pembebasan. Lahan-lahan tersebut tersebar di enam desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang.

“Kami targetkan pembebasan seluruh aset milik Pemkab dan Pemprov Jateng yang terdampak proyek Tol Bawen–Yogyakarta dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun 2025,” jelasnya.

UGK Lahan Warga Sudah 60 Persen

Selain aset pemerintah, Fajri juga menjelaskan bahwa UGK untuk lahan milik warga Kabupaten Semarang telah mencapai sekitar 60 persen. Targetnya, seluruh proses pembayaran UGK selesai paling lambat April 2026, sesuai dengan izin lokasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah.

“Kami optimis target ini tercapai. Proses sedang terus kami kebut bersama tim pengadaan tanah,” katanya.

Pemkab Semarang terima Rp9,8 miliar ganti rugi lahan proyek tol Bawen–Yogyakarta.
Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto menerima secara simbolis UGK ruas tol Bawen–Yogyakarta. (Dok. Diskominfo Kabupaten Semarang/Harianmuria.com)

Pemkab Siapkan Lahan Pengganti

Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, menyampaikan bahwa Pemkab kini akan segera menyiapkan lahan pengganti atas aset yang dilepas untuk proyek tol. Ia menekankan bahwa proses pencarian lahan harus mematuhi prinsip Clean and Clear, agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.

“Lahan pengganti harus berupa tanah kembali, bukan uang. Dan penggunaan dana UGK masih dalam pembahasan bersama pimpinan daerah,” terang Djarot.

Total UGK Aset Daerah Capai Rp112 Miliar

Dalam proyek Tol Bawen–Yogyakarta, tercatat ada 14 bidang lahan milik Pemkab Semarang di Kecamatan Bawen yang terkena dampak pembangunan. Total UGK yang telah diterima Pemkab Semarang mencapai Rp112.034.353.800.

Pembangunan tol ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memperlancar konektivitas wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aset daerahBerita Semarangganti rugi lahanInfo Semarangpembangunan tol nasionalPemkab Semarangproyek tol Jawa TengahPSN 2025semarang hari iniUGK Tol Bawen–Yogyakarta
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

APBD Blora Terbebani Belanja Pegawai 41,81 Persen, Pemkab Tunggu Formulasi dari Pusat

Next Post

Pameran Cagar Budaya Patiayam Dibuka, 25 Museum dan Ekraf Hadir di Kudus

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pada Hari HAM Sedunia 10 Desember, nasib 400 warga Indonesia masih menggantung karena status tersangka yang tak kunjung disidangkan.

Hari HAM Sedunia, 400 Orang Nasibnya Digantung

10 Desember 2025
558
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
705

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya