Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Tuntut Kejelasan, Petani Pundenrejo Menginap di Halaman Kantor BPN Pati

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
11 Februari 2025
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Tuntut Kejelasan, Petani Pundenrejo Menginap di Halaman Kantor BPN Pati

etani Pundenrejo bertahan di dalam tenda yang mereka dirikan di Halaman Kantor Badan Pertanahan (BPN) Pati. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Para petani asal Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melakukan aksi menginap di Halaman Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Pati sejak Senin (10/2/2025). Mereka menuntut kejelasan dari pihak BPN agar tanah yang diklaim milik nenek moyang mereka dikembalikan.

Aksi tersebut dilakukan agar BPN Pati menghentikan izin hak guna (HGU) yang dimiliki PT Laju Perdana Indah (LPI) atas tanah seluas 7,3 hektar yang diklaim sebagai peninggalan nenek moyang mereka. Selain itu, mereka juga menuntut BPN Pati untuk tidak memberikan izin kepada PT LPI jika nantinya mengajukan perpanjangan

Pantauan pada Selasa (11/2/2025) pukul 11.30 WIB, puluhan petani Pundenrejo menempati tenda yang didirikan di sebelah barat Halaman Kantor BPN Pati. Mereka beristirahat di dalam tenda dan musala sembari menunggu kejelasan Kepala BPN Pati.

Salah satu petani Pundenrejo, Uut Mutoharoh, bertekad tidak pulang ke rumah sampai mendapatkan kejelasan dari Kepala BPN Pati. Aksi menginap akan tetap dilakukan ia bersama keluarga harus merasakan tidur kedinginan di Halaman Kantor BPN Pati.

“Dingin, terasa sakit. Nyamuknya banyak sekali. Sudah ditemui tapi disuruh menunggu hari Rabu (12/2/2025) janjinya. Semuanya, dari Pundenrejo, ini bawa anak, suami, mbah, ibu, semua di sini,” jelasnya.

Untuk makan dan minum, para petani itu mengandalkan kiriman dari keluarganya yang ada di Pundenrejo dan bekas kasihan warga di sekitar Kantor BPN Pati. “Makan dari rumah diantar ke sini. Dari pihak sini juga ada yang ngasih tadi. Mandi di toilet musala gantian,” ucapnya.

Pendamping hukum petani Pundenrejo, Abdul, mengaku sudah ditemui Kepala BPN Pati. Namun, jawaban yang diberikan belum jelas seperti yang sudah diberikan sebelum-sebelumnya.

Pihak BPN Pati mengelak bahwa masalah tanah yang diperselisihkan petani Pundenrejo dengan PT LPI bukannya kewenangannya. Menurut mereka, pihak yang berhak menangani permasalahan tersebut adalah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Pertanahan RI.

“Tadi pagi juga ditemui lagi oleh Kepala BPN Pati, tapi jawabannya masih sama. Dia masih melempar bola, mengatakan itu bukan kewenangan mereka. Padahal jelas di ketentuan yang ada, ketika tanah kurang dari 25-30 hektare maka seharusnya penetapan hak atas tanah yang sedang dilakukan PT LPI menjadi kewenangannya Kantah BPN Pati,” jelas Abdul.

Abdul menambahkan, petani Pundenrejo akan terus bertahan di Kantor BPN Pati hingga tuntutannya dikabulkan. Meskipun, mereka harus menginap di dalam tenda hingga berhari-hari.

“Kami warga petani Pundenrejo jelas (bertahan) sampai tuntutan kami bisa direalisasikan dan disampaikan juga oleh Kepala BPN Pati,” tandasnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPN PatiInfo PatiKasus pertanahan

Related Posts

Sekolah Rakyat Margolaras Pati menerima 100 siswa kurang mampu.
News

Resmi Dibuka, 100 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar di Sekolah Rakyat Margolaras Pati

14 Juli 2025
Operasi Patuh Candi 2025 Blora menyasar pengendara yang tidak tertib.
Hukum & Kriminal

Tilang Dimulai! Operasi Patuh Candi 2025 Blora Sasar Pengendara Tak Tertib

14 Juli 2025
Operasi Patuh Candi 2025 fokus pada 7 pelanggaran lalu lintas.
Hukum & Kriminal

Hati-Hati di Jalan! 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Candi 2025 di Pekalongan

14 Juli 2025
Festival Bunga Bandungan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif.
News

Festival Bunga Bandungan Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Wisata Kabupaten Semarang

14 Juli 2025
Load More
Next Post
DPRD Kudus Anggarkan Rp200 Juta untuk Pengelolaan Sampah Desa

DPRD Kudus Anggarkan Rp200 Juta untuk Pengelolaan Sampah Desa

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS