• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Sosialisasikan UU Cukai ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas

raniamelia by raniamelia
13 November 2023
in News
69 1
Pemkab Sosialisasikan UU Cukai ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas | Harianmuria
540
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, LINGKAR – Kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai kembali diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Sosialisasi tersebut kali ini menyasar bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) dan bintara pembina desa (babinsa).

Pelaksanaan sosialisasi ini baru saja dilaksanakan pada Kamis (9/11), bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus. Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Kudus bersama aparat penegak hukum (APH) dalam mengawasi penerapan perundang-undangan di bidang cukai di wilayah setempat.

Pembicara yang dihadirkan dalam agenda tersebut yakni Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, perwakilan dari Bea Cukai Kudus, perwakilan dari Polres Kudus Iptu Jajang Wiwoko, dan dari Kodim Kudus Kapten Noor Ali.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan  menyampaikan tentang aturan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Ia menyebutkan, aturan tahun ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. 

Pemkab Sosialisasikan UU Cukai ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas | Harianmuria
BERI ARAHAN: Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan dalam acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai, baru-baru ini.

Bergas mengungkapkan, Kabupaten Kudus mendapatkan DBHCHT yang cukup besar. Pasalnya, pada tahun 2023 dana cukai yang diterima Kabupaten Kudus mencapai Rp 362,16 miliar.

Adapun penggunaannya sesuai PMK tersebut, kata dia, diperuntukkan mulai dari bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan. Termasuk kegiatan sosialisasi ini yang menjadi bagian dari upaya mengajak masyarakat untuk turut membantu memberantas rokok ilegal.

Ia berharap, penggunaan dana cukai dapat tepat sasaran. Salah satunya untuk giat pemberantasan rokok ilegal.

“Dalam pemberantasannya (rokok ilegal, red) tentu tidak hanya menyerahkan tugas itu kepada Bea dan Cukai, tetapi TNI dan Polri juga turut mengawasi peredaran rokok ilegal,” ucap Bergas.

Selain itu, menurut dia, peran masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal juga harus dilibatkan. Pihaknya berharap, para peserta sosialisasi ini dapat ikut mengedukasi masyarakat mengenai pemberantasan rokok ilegal.

Bergas menegaskan bahwa dengan agenda sosialisasi ini adalah bagian dari pengingat agar DBHCHT harus diperuntukkan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021.

“Ini bagian dari mengingatkan karena ada angka luar biasa untuk pembangunan Kudus,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mengatakan bahwa DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus bisa untuk pembangunan fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, dengan alokasi di bidang kesehatan mencapai 40 persen.

Di samping itu, juga untuk kegiatan pelatihan kerja secara gratis dengan alokasi sebesar 20 persen, untuk penegakan hukum 10 persen, dan 30 persen untuk kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi UU Cukai yang menghadirkan babinsa dan bhabinkamtibmas, mereka bisa dilibatkan dalam operasi rokok ilegal bersama Pemkab Kudus,” ujar Masan. (nisa-harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alat Pemasang Ring Jantungberantas rokok ilegalBergas Catursasi Penanggungancukai rokokDBHCHTKetua DPRD KudusPemkab KudusPj Bupati Kudusrokok ilegal
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Pemkab Kudus Fokus dan Bersinergi Berantas Rokok Ilegal

Next Post

Nelayan di Pati Enggan Jual Hasil Tangkapan di TPI

raniamelia

raniamelia

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
539

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

31 Maret 2026
578
ILUSTRASI: Stunting yang dapat mempengaruhi pertumbuhan fisik anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Jangan Anggap Remeh Stunting, Yuk Ketahui Langkah Pencegahannya

19 September 2022
621

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya