• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Fokus dan Bersinergi Berantas Rokok Ilegal

Admin by Admin
13 November 2023
in News
71 0
ILUSTRASI: Penindakan rokok ilegal yang dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai Kudus beberapa waktu lalu.

ILUSTRASI: Penindakan rokok ilegal yang dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai Kudus beberapa waktu lalu.

549
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, HARIANMURIA.COM – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Kudus perlu dilakukan oleh berbagai pihak. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memberantas rokok ilegal.

Sinergi ini diantaranya dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH) yang ada di wilayah setempat. Mulai dari Polres Kudus, Kodim Kudus hingga Kantor Bea dan Cukai Kudus.

Selain itu, peran paling penting lainnya juga mengajak masyarakat bersinergi untuk ikut memberantas rokok ilegal. Oleh karena itu, Pemkab Kudus gencar mengadakan sosialisasi gempur rokok ilegal secara langsung kepda masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus, Dwi Yusi Sasepti mengatakan pihaknya memang terus bersinergi dengan Kantor Bea dan Cukai Kudus. Khususnya dalam hal mensosialisasikan mengenai bahaya adanya rokok ilegal ke masyarakat.

“Kami lakukan secara masif bersama Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain sosialisasi, Pemkab Kudus juga turut mendukung operasi penindakan rokok ilegal bersama Kantor Bea dan Cukai Kudus.

Dirinya berharap, berbagai upaya yang telah dilakukan ini bisa membuat Kudus menjadi zero kasus rokok ilegal. Sehingga, pendapatan cukai di Kabupaten Kudus juga bisa semakin meningkat.

“Harapan kami dengan melakukan sosialisasi cukai terus menerus ini nantinya tidak ada lagi kasus rokok ilegal di Kabupaten Kudus dan bisa jadi zero kasus,” sebutnya.

Terpisah, Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho mengapresiasi kerjasama gempur rokok ilegal bersama Pemkab Kudus. Ia menyebut, segala pengeluaran terkait sosialisasi bahaya rokok ilegal ini dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Kudus bidang penegakan hukum.

“Kami beserta jajaran keluarga besar Bea Cukai Kudus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta

terima kasih atas dedikasi dan sinergi segenap pimpinan di lingkungan Pemkab Kudus dan Forkopimda dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai,” katanya.

Dia menerangkan, peredaran rokok ilegal selain mengganggu penerimaan negara dari sektor cukai turut menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat di masyarakat. Berdasarkan data Bea Cukai, akibat peredaran rokok ilegal, industri rokok yang resmi mengalami kelesuan sehingga omsetnya menurun dan berdampak

pada pengurangan tenaga kerja. 

“Hal ini menimbulkan multiplier effect berupa peningkatan pengangguran dan kemiskinan di masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak semua untuk bekerja sama dan menjaga soliditas dalam pemberantasan rokok ilegal,” paparnya.

Pihaknya melakukan upaya persuasif melalui berbagai kegiatan

sosialisasi baik secara tatap muka, online melalui media sosial, maupun dengan menyebarkan brosur

guna memberikan pemahaman ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat. 

“Kemudian juga ada berbagai pelatihan dan keterampilan untuk identifikasi rokok ilegal supaya semakin profesional dalam menjalankan kinerja pengawasan,” katanya. (nisa – harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Anak Pergi Kesekolah Bawa Motor, Ini Tanggapan Pemkab

Next Post

Pemkab Sosialisasikan UU Cukai ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Admin

Admin

Berita Terkait

Tak Bayar Tunggakan, 22 Unit Kamar Rusun Kudu Semarang Disegel Petugas

Tak Bayar Tunggakan, 22 Unit Kamar Rusun Kudu Semarang Disegel Petugas

by utia
19 Agustus 2026
503

SEMARANG, Harianmuria.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menyegel 22 kamar di Rumah Susun (Rusun) Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Rabu, 19 Agustus 2026.  Penyegelan...

Menuju Porprov Jateng 2026, 68 Atlet Rembang Jalani Latihan Intensif

Menuju Porprov Jateng 2026, 68 Atlet Rembang Jalani Latihan Intensif

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
504

REMBANG, Harianmuria.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Porprov Jateng 2026 dijadwalkan berlangsung pada 25–31...

Kebakaran Rumah di Jepara Akibatkan Pemilik Rugi Puluhan Juta, Diduga Akibat Kompor Masih Nyala

Kebakaran Rumah di Jepara Akibatkan Pemilik Rugi Puluhan Juta, Diduga Akibat Kompor Masih Nyala

by utia
19 Agustus 2026
503

JEPARA, Harianmuria.com - Sebuah rumah warga di Desa Ngasem RT 05 RW 01, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, terbakar pada Rabu siang, 19 Agustus 2026 pada pukul 13.45 WIB....

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
505

GROBOGAN, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan buka suara terkait kabar guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kepala Badan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
505
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
699
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Modus Penyelundupan Barang Ilegal di Pelabuhan Merak Digagalkan Karantina Banten

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak yang tengah demam salah satu gejala DBD karena nyamuk aedes aegepty. (Freepik/Harianmuria.com)

Waspada Gigitan Nyamuk Aedes Aegypti, Kenali Gejala DBD pada Anak di Musim Hujan

15 Oktober 2022
572
Ilustrasi organ ginjal yang ada di dalam tubuh. (Unsplash/Harianmuria.com)

Lakukan 11 Cara Ini untuk Menjaga Ginjal Tetap Sehat

4 November 2022
552

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya