• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dinpermades Pati lakukan Rakor Pengelolaan DD dan ADD

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
7 Maret 2022
in Pati
76 0
Dinpermades Pati Rakor

Berlangsung: Suasana rapat koordinasi pada Rabu (2/3) di aula Dinpermades Pati. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

587
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (Dinpermades) Kabupaten Pati melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) pada Rabu (2/3) di Aula Dinpermades Pati. Acara ini sendiri membahas terkait Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada Pemerintah Kecamatan. 

Hal itu dijelaskan oleh Nilam Ristiana, Kasi Sarpras dan Pelayanan Dasar Desa saat ditemui di lingkungan Dinpermades. Ia mengatakan acara ini sendiri telah menjadi regulasi yang ditetapkan dalam Perpub Nomor 10 tentang Juklis Dana Desa dan Perbup Nomor 11 tentang Alokasi Dana Desa. Hal ini bertujuan agar kedua Perbup tersebut dapat dijalankan dengan baik dan selaras di pemerintahan desa.

Nilam menjelaskan bahwa peserta berasal dari Kasi PMD atau pemberdayaan masyarakat Kecamatan di Pati. “Alhamdulillah datang semua. Kecuali satu orang izin karena beliau PJ Kepala Desa Mojo,” terangnya. 

Komisi A DPRD Pati Pantau Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2022

Selain itu juga peserta rapat koordinasi ditambah TA atau ahli P3MD sebagai Tenaga Ahli Tingkat Kabupaten yang nanti menjawab PD/PLD dalam membawa dan membantu memfasilitasi desa terkait pengelolaan di desa. 

“Harapan kami yang pertama berdasarkan surat yang kita sampaikan ke Camat, desa segera melakukan upaya percepatan dana desa tahap 1 dan segera melakukan penyaluran BLT kepada KPM yang kemarin telah ditetapkan melalui keputusan Kepala Desa tentang daftar Kepala Desa penerima BLT Dana Desa. Jadi, harus sudah ada pogress yang signifikan di 3 bulan pertama, ” terangnya. 

Meski diterangkan oleh Nilam sudah ada beberapa desa yang melaksanakan penyaluran, namun belum semua desa melakukannya. Berdasarkan data dari pihak Dinpermades baru 50 persen desa yang menyalurkan. “Seharusnya di maret ini seluruh desa sudah menyalurkan BLT bulan 1, 2 dan 3. Tapi memang kemarin karena ada tumpang tindih terkait penyaluran Bansos lain, sehingga KPM ada yang double. Kalau KPM double kan tidak boleh, harus diganti yang lain. Itu yang membuat ada keluar, dan juga ada masuk, sebenarnya bikin lama,” lanjut Nilam terkait kendala yang dihadapi. 

DPRD Pati Serap Aspirasi DD Untuk Pemberdayaan Perempuan

Namun selebihnya menurut Nilam tidak ada kendala lain atau apa-apa. Tinggal para Desa diinstruksikan untuk segera melakukan penyaluran karena sudah bulan Maret. “Jadi, besar harapan kami Pemerintah Desa segera menyalurkan BLT Dana Desa sampai dengan bulan ke 3,” terangnya. 

Hal itu mengingat Desa mempunyai batas di akhir Maret BLT sudah harus tersalurkan semua. Karena nanti pada bulan April sudah seharusnya ada pengajuan untuk BLT bulan ke 4, 5 dan 6. “Karena nanti kalau bulan April yang di salurkan pada bulan April , jika bulan Mei ya dilasalurkan pada bulan Mei. Akan tetapi kalau ada kendala terkait keluar masuk KPM, terkait ada yang doublel, meninggal, tentu ada yang terlambat pengajuannya. Nah ,itu nanti bisa di salurkan untuk dua bulan, misalnya April dan Mei. Namun, tetap dengan tanda terima yang berbeda. Tidak ada potongan,” tutupnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Pati
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Satpol PP Jepara Baksos di Pantai Teluk Awur

Next Post

Masalah Kesehatan di Semarang Tidak Hanya Covid-19

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
532

PATI, Harianmuria.com - Ratusan warga Tayu, Kabupaten Pati, menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026. Mereka memprotes larangan penggunaan sound horeg yang disampaikan Camat...

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com - Polresta Pati telah memeriksa sembilan orang dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Selain memeriksa saksi, penyidik...

Tarif Parkir Pekan Kreasi Pati Dipatok Rp5 Ribu, Dishub Beri Klarifikasi

Tarif Parkir Pekan Kreasi Pati Dipatok Rp5 Ribu, Dishub Beri Klarifikasi

by Sekar Sari
3 Agustus 2026
537

PATI, Harianmuria.com - Viral di media sosial tarif parkir Pekan Kreasi Alun-alun Simpang Lima Pati yang dipatok sebesar Rp5 ribu untuk motor dan Rp10 ribu untuk mobil. Dinas...

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

by Sekar Sari
27 Juli 2026
530

PATI, Harianmuria.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin, 27 Juli 2026. ...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dalam Suluk Maleman edisi 165, Anis Ba'asyin ingatkan penguasa bahwa rakyat bukan musuh, melainkan raksasa tidur yang bisa meledak jika ketidakadilan terus terjadi.

Suluk Maleman Edisi 165: Rakyat bukan Musuh

22 September 2025
549
PPPK saat melakukan audiensi di gedung DPRD Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2022 Formasi Non ASN dan Umum, Cek Jadwal dan Rincian Informasinya

19 November 2022
610

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya