Minggu, Juli 20, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

Dinpermades Pati lakukan Rakor Pengelolaan DD dan ADD

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
7 Maret 2022
in Pati
Reading Time: 2 mins read
Dinpermades Pati Rakor

Berlangsung: Suasana rapat koordinasi pada Rabu (2/3) di aula Dinpermades Pati. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

743
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (Dinpermades) Kabupaten Pati melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) pada Rabu (2/3) di Aula Dinpermades Pati. Acara ini sendiri membahas terkait Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada Pemerintah Kecamatan. 

Hal itu dijelaskan oleh Nilam Ristiana, Kasi Sarpras dan Pelayanan Dasar Desa saat ditemui di lingkungan Dinpermades. Ia mengatakan acara ini sendiri telah menjadi regulasi yang ditetapkan dalam Perpub Nomor 10 tentang Juklis Dana Desa dan Perbup Nomor 11 tentang Alokasi Dana Desa. Hal ini bertujuan agar kedua Perbup tersebut dapat dijalankan dengan baik dan selaras di pemerintahan desa.

Nilam menjelaskan bahwa peserta berasal dari Kasi PMD atau pemberdayaan masyarakat Kecamatan di Pati. “Alhamdulillah datang semua. Kecuali satu orang izin karena beliau PJ Kepala Desa Mojo,” terangnya. 

Komisi A DPRD Pati Pantau Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2022

Selain itu juga peserta rapat koordinasi ditambah TA atau ahli P3MD sebagai Tenaga Ahli Tingkat Kabupaten yang nanti menjawab PD/PLD dalam membawa dan membantu memfasilitasi desa terkait pengelolaan di desa. 

“Harapan kami yang pertama berdasarkan surat yang kita sampaikan ke Camat, desa segera melakukan upaya percepatan dana desa tahap 1 dan segera melakukan penyaluran BLT kepada KPM yang kemarin telah ditetapkan melalui keputusan Kepala Desa tentang daftar Kepala Desa penerima BLT Dana Desa. Jadi, harus sudah ada pogress yang signifikan di 3 bulan pertama, ” terangnya. 

Meski diterangkan oleh Nilam sudah ada beberapa desa yang melaksanakan penyaluran, namun belum semua desa melakukannya. Berdasarkan data dari pihak Dinpermades baru 50 persen desa yang menyalurkan. “Seharusnya di maret ini seluruh desa sudah menyalurkan BLT bulan 1, 2 dan 3. Tapi memang kemarin karena ada tumpang tindih terkait penyaluran Bansos lain, sehingga KPM ada yang double. Kalau KPM double kan tidak boleh, harus diganti yang lain. Itu yang membuat ada keluar, dan juga ada masuk, sebenarnya bikin lama,” lanjut Nilam terkait kendala yang dihadapi. 

DPRD Pati Serap Aspirasi DD Untuk Pemberdayaan Perempuan

Namun selebihnya menurut Nilam tidak ada kendala lain atau apa-apa. Tinggal para Desa diinstruksikan untuk segera melakukan penyaluran karena sudah bulan Maret. “Jadi, besar harapan kami Pemerintah Desa segera menyalurkan BLT Dana Desa sampai dengan bulan ke 3,” terangnya. 

Hal itu mengingat Desa mempunyai batas di akhir Maret BLT sudah harus tersalurkan semua. Karena nanti pada bulan April sudah seharusnya ada pengajuan untuk BLT bulan ke 4, 5 dan 6. “Karena nanti kalau bulan April yang di salurkan pada bulan April , jika bulan Mei ya dilasalurkan pada bulan Mei. Akan tetapi kalau ada kendala terkait keluar masuk KPM, terkait ada yang doublel, meninggal, tentu ada yang terlambat pengajuannya. Nah ,itu nanti bisa di salurkan untuk dua bulan, misalnya April dan Mei. Namun, tetap dengan tanda terima yang berbeda. Tidak ada potongan,” tutupnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Pati

Related Posts

Pemkab Pati bangun Sekolah Rakyat gratis di Tlogowungu untuk jenjang SD hingga SMA.
News

Pemkab Pati Bangun Sekolah Rakyat Baru di Tlogowungu untuk SD hingga SMA

19 Juli 2025
Pelajar dua SMK di Pati terlibat tawuran setelah terjadi provokasi melalui Instagram.
News

Tawuran Pelajar 2 SMK di Pati Dipicu Postingan Instagram, Polisi Selidiki Pelaku

19 Juli 2025
DPRD menjadwal ulang rapur penyampaian nota keuangan PPAS APBD 2026 pada 25 Juli 2025.
News

DPRD Pati Tunda Penyampaian Nota Keuangan PPAS APBD 2026

19 Juli 2025
DPRD Pati usulkan Raperda untuk lindungi nelayan dan petani garam demi kesejahteraan.
News

DPRD Pati Dorong Raperda Perlindungan Nelayan dan Petani Garam demi Kesejahteraan

19 Juli 2025
Load More
Next Post
Musda Semarang

Masalah Kesehatan di Semarang Tidak Hanya Covid-19

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS