SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan untuk menjalankan skema pengelolaan sampah aglomerasi bersama Kabupaten Kendal. Namun hingga kini, pelaksanaannya masih menunggu proses lanjutan di tingkat provinsi dan pemerintah pusat.
Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani, menegaskan secara prinsip seluruh kebutuhan pendukung telah disiapkan, baik dari sisi anggaran, infrastruktur, maupun administrasi.
“Kalau dari kami sebenarnya sudah siap. Dari sisi penganggaran sudah kami siapkan, infrastruktur juga sudah kami anggarkan. Administrasi pun sudah kami serahkan. Saat ini kami tinggal menunggu dari provinsi dan pusat,” ujarnya, Senin, 2 Maret.
Menurut Glory, skema aglomerasi pengelolaan sampah antara Kota Semarang dan Kabupaten Kendal telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Meski demikian, implementasinya tetap harus melalui tahapan koordinasi dan kerja sama antar daerah yang difasilitasi pemerintah provinsi.
“Kita menunggu provinsi, karena harus ada MoU atau kerja sama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Itu nanti difasilitasi oleh provinsi. Jadi posisi kami menunggu,” jelasnya.
Selain proses di tingkat provinsi, tahapan di pemerintah pusat juga masih berjalan. DLH Kota Semarang menunggu finalisasi kajian serta arahan teknis lanjutan dari kementerian terkait.
“Di pusat juga masih menunggu finalisasi kajian. Termasuk langkah-langkah teknis berikutnya itu akan dilakukan oleh pusat,” imbuhnya.
Berdasarkan penetapan KLH, total timbulan sampah dalam skema aglomerasi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal mencapai 1.100 ton per hari.
“Yang ditetapkan oleh KLH totalnya 1.100 ton per hari untuk keseluruhan aglomerasi,” pungkasnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid











