BLORA, Harianmuria.com – Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Blora tercatat mencapai 62 dengan mayoritas penderita dari masyarakat usia produktif.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora, dari 62 kasus pada tahun 2026 sebanyak 38 penderita berjenis kelamin laki-laki dan 24 perempuan.
Dilihat dari kelompok umur, terdapat satu kasus pada usia 5–14 tahun, satu kasus usia 15–19 tahun, enam kasus usia 20–24 tahun, sebanyak 35 kasus usia 25–49 tahun, serta 19 kasus pada usia di atas 50 tahun.
Sedangkan sepanjang tahun 2025, kasus HIV di Blora mencapai 228 kasus. Penularan HIV didominasi melalui hubungan seksual berisiko, terutama akibat Infeksi Menular Seksual (IMS) dan perilaku Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL).
Kepala Dinkes Blora, Edi Widayat, menjelaskan mayoritas kasus masih ditemukan pada kelompok usia produktif yang memiliki mobilitas dan aktivitas sosial tinggi.
“Penyebab dominan masih karena hubungan seksual berisiko yang memicu IMS dan juga kelompok LSL,” ujar Edi, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku seksual berisiko, terutama berganti-ganti pasangan.
“Jangan bebas dalam hubungan seksual dan jangan berganti-ganti pasangan. Ini menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah penularan HIV,” katanya.
Edy juga mengungkapkan bahwa penderita tersebut bukan sepenuhnya warga Blora. Dari total kasus yang ditemukan, sekitar 40 persen berasal dari luar daerah.
“Untuk kelompok LSL besar bukan warga Blora. Keseluruhan sekitar 40 persen kasus yang ditemukan berasal dari luar Blora,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya berikan perhatian khusus ibu hamil yang terdiagnosis HIV. Mereka akan mendapatkan pendampingan intensif selama masa kehamilan hingga persalinan.
“Kalau ibu hamil terdiagnosis HIV akan kami dampingi. Selain mendapatkan pengobatan, proses persalinan dilakukan dengan operasi sesar untuk memutus risiko penularan dari ibu ke bayi,” jelasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











