• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

IPLT Tanggungrejo Semarang Overload, Pengolahan Limbah Tak Lagi Optimal

Rosyid by Rosyid
21 September 2026
in Semarang, News
68 1
Aktivitas pembuangan limbah di IPLT Tanggungrejo, Kota Semarang. (Harianmuria.com)

Aktivitas pembuangan limbah di IPLT Tanggungrejo, Kota Semarang. (Harianmuria.com)

531
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Tanggungrejo, Kota Semarang, kini tidak lagi berfungsi secara optimal. Fasilitas pengolahan limbah domestik tersebut mengalami kelebihan kapasitas atau overload dan dinilai sudah tidak layak untuk dioperasikan sebagai fasilitas pengolahan secara penuh.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati atau Pipie, mengatakan kondisi IPLT Tanggungrejo telah lama tidak ideal. Salah satu persoalannya adalah lokasi fasilitas yang berada di kawasan berbatasan dengan laut.

“Memang kondisinya seperti itu. Sudah tidak layak. Kita hanya bisa menampung saja,” ujarnya saat ditemui awak media, Senin, 21 September 2026.

Saat ini, operasional IPLT masih dipertahankan meski terbatas. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang belum dapat menghentikan fasilitas tersebut karena belum tersedia sarana pengganti yang dapat menampung limbah tinja dari masyarakat maupun pelaku usaha.

Pipie mengatakan penutupan IPLT tanpa alternatif fasilitas justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Limbah tinja dikhawatirkan dibuang secara sembarangan, termasuk ke sungai.

“Kalau ditutup, nanti buang limbahnya malah sembarangan ke sungai. Daripada tidak terkendali, kita tetap fungsikan dulu,” katanya.

Secara desain, IPLT Tanggungrejo memiliki tiga kolam yang digunakan dalam tahapan pengolahan lumpur tinja. Namun, saat ini hanya dua kolam yang masih dapat dioperasikan.

“Sekarang kita baru bisa mengaktifkan dua kolam, kolam dua dan tiga. Kita hanya menampung saja,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat fungsi IPLT saat ini lebih dominan sebagai tempat penampungan dibandingkan fasilitas pengolahan limbah secara menyeluruh.

Pemkot Semarang pun belum mengambil langkah rehabilitasi besar terhadap fasilitas tersebut. Perawatan yang dilakukan masih sebatas pemeliharaan ringan karena usia dan kondisi IPLT dinilai tidak lagi mendukung pembangunan ulang secara menyeluruh.

“Kalau kita bangun keseluruhan nanti sayang duitnya, karena lifetime-nya sebenarnya sudah tidak layak,” ujarnya.

Pipie mengatakan beban IPLT Tanggungrejo juga tidak hanya berasal dari layanan untuk wilayah Kota Semarang. Sejumlah perusahaan dari daerah sekitar turut menggunakan fasilitas tersebut untuk membuang lumpur tinja berdasarkan kerja sama yang telah dilakukan.

Ia menyebut perusahaan dari sejumlah wilayah, termasuk Kendal dan Batang, turut memanfaatkan IPLT Tanggungrejo.

“Yang tetangga saja juga di larikan ke sini. Batang itu ke sini,” katanya.

Pemanfaatan oleh perusahaan tersebut turut berkaitan dengan penerimaan daerah melalui retribusi pelayanan IPLT. Pemkot Semarang masih memasang target pendapatan dari layanan tersebut meski dihadapkan pada persoalan kondisi fasilitas.

“Dengan adanya kerja sama dengan beberapa perusahaan, baik di Kota Semarang maupun di luar Kota Semarang, target PAD untuk IPAL juga lumayan. Targetnya cukup kencang. Cuma memang kondisinya sudah tidak layak,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan fasilitas, Pemkot Semarang juga berupaya mengurangi material limbah yang berakhir sebagai buangan. Endapan lumpur yang ada di dalam tampungan dimanfaatkan setelah melalui proses pengeringan untuk kemudian digunakan sebagai bahan pupuk organik bagi kebutuhan taman kota.

“Yang di dalam tampungan, walaupun tidak terolah, kita olah jadi pupuk, jadi sebelumnya harus dikeringkan dulu, ini malah membantu untuk efisiensi” kata Pipie.

Solusi jangka panjang untuk persoalan pengolahan limbah domestik di Kota Semarang salah satunya diarahkan pada pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Banjardowo.

Pipie mengatakan pembangunan fasilitas tersebut masih berjalan dan diperkirakan baru dapat digunakan sekitar 2030. Proyek tersebut dikerjakan secara bertahap karena membutuhkan anggaran besar.

“Masih proses. Katanya sudah proses lelang. Pembangunannya sudah mulai kelihatannya, cuma bertahap karena anggarannya terlalu besar. Kami diskusi dengan teman-teman pusat, baru 2030 bisa digunakan,” ungkapnya.

SPALD-T Banjardowo nantinya dirancang untuk melayani 10 kecamatan di Kota Semarang. Sementara itu, Kota Semarang memiliki total 16 kecamatan sehingga masih terdapat enam kecamatan yang harus mendapatkan fasilitas pengelolaan limbah tersendiri.

“SPALD-T itu nanti catchment area-nya untuk 10 kecamatan. Dari 16 kecamatan, enam kecamatan nanti kita siapkan di lokasi lain dan masih dalam kajian,” katanya.

Untuk enam kecamatan yang belum masuk cakupan SPALD-T Banjardowo, Pemkot Semarang mempertimbangkan pembiayaan melalui APBD. Namun, pemerintah daerah juga membuka opsi dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, Pemkot Semarang juga telah melakukan kajian pembangunan fasilitas pengolahan limbah domestik yang mencakup wilayah Mijen-Ngaliyan. Rencana tersebut masih dikaji seiring kemungkinan pengembangan sistem pengelolaan limbah secara regional.

“Harapannya pakai tanah milik kita, jadi tidak perlu pembebasan. Tapi kami juga sempat koordinasi dengan provinsi karena ada kemungkinan nantinya dibuat secara regional,” tuturnya.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangsemarang hari ini
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

DPRD Kudus Sambut Baik Program Trans Jekuti, Soroti Dukungan Infrastruktur dan Penataan Angkudes

Next Post

Jelang MT 1, Blora Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi 3.000 Ton

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

12 Februari 2026
697
ILUSTRASI-Kue Keranjang.

Ini Dia 5 Makna Filosofis Kue Keranjang, Nomor 3 Wajib Kalian Tau!

28 Januari 2025
759

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya