SEMARANG, Harianmuria.com – Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Tanggungrejo, Kota Semarang, kini tidak lagi berfungsi secara optimal. Fasilitas pengolahan limbah domestik tersebut mengalami kelebihan kapasitas atau overload dan dinilai sudah tidak layak untuk dioperasikan sebagai fasilitas pengolahan secara penuh.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati atau Pipie, mengatakan kondisi IPLT Tanggungrejo telah lama tidak ideal. Salah satu persoalannya adalah lokasi fasilitas yang berada di kawasan berbatasan dengan laut.
“Memang kondisinya seperti itu. Sudah tidak layak. Kita hanya bisa menampung saja,” ujarnya saat ditemui awak media, Senin, 21 September 2026.
Saat ini, operasional IPLT masih dipertahankan meski terbatas. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang belum dapat menghentikan fasilitas tersebut karena belum tersedia sarana pengganti yang dapat menampung limbah tinja dari masyarakat maupun pelaku usaha.
Pipie mengatakan penutupan IPLT tanpa alternatif fasilitas justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Limbah tinja dikhawatirkan dibuang secara sembarangan, termasuk ke sungai.
“Kalau ditutup, nanti buang limbahnya malah sembarangan ke sungai. Daripada tidak terkendali, kita tetap fungsikan dulu,” katanya.
Secara desain, IPLT Tanggungrejo memiliki tiga kolam yang digunakan dalam tahapan pengolahan lumpur tinja. Namun, saat ini hanya dua kolam yang masih dapat dioperasikan.
“Sekarang kita baru bisa mengaktifkan dua kolam, kolam dua dan tiga. Kita hanya menampung saja,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat fungsi IPLT saat ini lebih dominan sebagai tempat penampungan dibandingkan fasilitas pengolahan limbah secara menyeluruh.
Pemkot Semarang pun belum mengambil langkah rehabilitasi besar terhadap fasilitas tersebut. Perawatan yang dilakukan masih sebatas pemeliharaan ringan karena usia dan kondisi IPLT dinilai tidak lagi mendukung pembangunan ulang secara menyeluruh.
“Kalau kita bangun keseluruhan nanti sayang duitnya, karena lifetime-nya sebenarnya sudah tidak layak,” ujarnya.
Pipie mengatakan beban IPLT Tanggungrejo juga tidak hanya berasal dari layanan untuk wilayah Kota Semarang. Sejumlah perusahaan dari daerah sekitar turut menggunakan fasilitas tersebut untuk membuang lumpur tinja berdasarkan kerja sama yang telah dilakukan.
Ia menyebut perusahaan dari sejumlah wilayah, termasuk Kendal dan Batang, turut memanfaatkan IPLT Tanggungrejo.
“Yang tetangga saja juga di larikan ke sini. Batang itu ke sini,” katanya.
Pemanfaatan oleh perusahaan tersebut turut berkaitan dengan penerimaan daerah melalui retribusi pelayanan IPLT. Pemkot Semarang masih memasang target pendapatan dari layanan tersebut meski dihadapkan pada persoalan kondisi fasilitas.
“Dengan adanya kerja sama dengan beberapa perusahaan, baik di Kota Semarang maupun di luar Kota Semarang, target PAD untuk IPAL juga lumayan. Targetnya cukup kencang. Cuma memang kondisinya sudah tidak layak,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan fasilitas, Pemkot Semarang juga berupaya mengurangi material limbah yang berakhir sebagai buangan. Endapan lumpur yang ada di dalam tampungan dimanfaatkan setelah melalui proses pengeringan untuk kemudian digunakan sebagai bahan pupuk organik bagi kebutuhan taman kota.
“Yang di dalam tampungan, walaupun tidak terolah, kita olah jadi pupuk, jadi sebelumnya harus dikeringkan dulu, ini malah membantu untuk efisiensi” kata Pipie.
Solusi jangka panjang untuk persoalan pengolahan limbah domestik di Kota Semarang salah satunya diarahkan pada pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Banjardowo.
Pipie mengatakan pembangunan fasilitas tersebut masih berjalan dan diperkirakan baru dapat digunakan sekitar 2030. Proyek tersebut dikerjakan secara bertahap karena membutuhkan anggaran besar.
“Masih proses. Katanya sudah proses lelang. Pembangunannya sudah mulai kelihatannya, cuma bertahap karena anggarannya terlalu besar. Kami diskusi dengan teman-teman pusat, baru 2030 bisa digunakan,” ungkapnya.
SPALD-T Banjardowo nantinya dirancang untuk melayani 10 kecamatan di Kota Semarang. Sementara itu, Kota Semarang memiliki total 16 kecamatan sehingga masih terdapat enam kecamatan yang harus mendapatkan fasilitas pengelolaan limbah tersendiri.
“SPALD-T itu nanti catchment area-nya untuk 10 kecamatan. Dari 16 kecamatan, enam kecamatan nanti kita siapkan di lokasi lain dan masih dalam kajian,” katanya.
Untuk enam kecamatan yang belum masuk cakupan SPALD-T Banjardowo, Pemkot Semarang mempertimbangkan pembiayaan melalui APBD. Namun, pemerintah daerah juga membuka opsi dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, Pemkot Semarang juga telah melakukan kajian pembangunan fasilitas pengolahan limbah domestik yang mencakup wilayah Mijen-Ngaliyan. Rencana tersebut masih dikaji seiring kemungkinan pengembangan sistem pengelolaan limbah secara regional.
“Harapannya pakai tanah milik kita, jadi tidak perlu pembebasan. Tapi kami juga sempat koordinasi dengan provinsi karena ada kemungkinan nantinya dibuat secara regional,” tuturnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid











