• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ingin Dapat Bansos Pemerintah, Ratusan Warga Semarang Ajukan Perubahan Desil Tiap Bulan

Rosyid by Rosyid
17 September 2026
in Semarang, News
66 3
Bangunan rusunawa di Kota Semarang. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Bangunan rusunawa di Kota Semarang. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

531
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan warga Kota Semarang setiap bulan mengajukan perubahan data kesejahteraan sosial dengan harapan dapat masuk dalam desil 1 hingga 4 yang menjadi sasaran berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Agus Junaidi, mengatakan pihaknya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin memperbarui data kondisi sosial ekonominya.

Menurutnya, jumlah pengajuan perubahan data tersebut mencapai sekitar 300 orang setiap bulan.

“Data spesifik kami tidak bisa menghitung. Kami memang membuka ruang pengaduan untuk melakukan pembaruan data setiap bulan. Tapi ada sekitar ratusan atau 300 orang per bulan yang mengajukan perubahan data,” kata Agus, Kamis, 17 September 2026.

Menurut Agus, sebagian besar warga yang mengajukan perubahan data memang berharap memperoleh bantuan pemerintah. Namun, keinginan tersebut tidak serta-merta membuat seseorang masuk ke kelompok desil tertentu.

“Rata-rata yang mengajukan perubahan data pinginnya mendapatkan bantuan. Kalau bisa desilnya masuk kategori 1-4,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kelompok desil 1 hingga 4 berkaitan dengan sejumlah program perlindungan sosial. Pasalnya, warga yang masuk kategori tersebut berpeluang menerima beberapa program bantuan secara bersamaan sesuai hasil penilaian kondisi sosial ekonominya.

“Karena kelompok ini bisa menerima bantuan bersamaan. Bisa BPJS Kesehatan, PKH, BLT, BPNT, sama permodalan juga bisa,” katanya.

Meski demikian, Agus menegaskan masyarakat tidak dapat memilih sendiri kategori desil berdasarkan kebutuhan atau keinginan mendapatkan bansos. Penetapan desil dilakukan berdasarkan pengukuran kondisi sosial ekonomi keluarga.

“Perubahan desil itu tidak otomatis berarti mendapatkan bantuan. Penentuannya berdasarkan hasil pengukuran kondisi sosial ekonomi keluarga,” tegasnya.

Dalam proses penentuan tersebut, terdapat 39 variabel yang menjadi bahan pengukuran. Aspek yang dinilai mencakup kondisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, hingga kondisi tempat tinggal.

“Variabelnya banyak. Ada kondisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kondisi rumah, sampai daya dan penggunaan listrik. Jadi tidak hanya dilihat dari pendapatan atau pengeluaran,” paparnya.

Pengajuan perubahan data juga tidak langsung membuat data warga berubah. Usulan harus melalui proses dari tingkat lingkungan sebelum diverifikasi pemerintah.

“Usulan perubahan data itu diawali dari RT dan RW. Kemudian lurah melakukan verifikasi ulang dengan didampingi RT, RW, dan tokoh masyarakat melalui musyawarah kelurahan,” jelasnya.

Hasil verifikasi kemudian dihimpun oleh Dinsos Kota Semarang untuk diteruskan melalui pemerintah kota kepada Kementerian Sosial. Data tersebut selanjutnya menjalani proses validasi oleh BPS pusat.

“Setelah data kami himpun, kemudian diajukan melalui wali kota kepada Kementerian Sosial. Setelah itu divalidasi oleh BPS pusat. Pembaruan datanya dilakukan setiap tiga bulan,” terangnya.

Agus menambahkan, kategori desil warga dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi keluarganya. Karena itu, seseorang yang sebelumnya berada dalam kelompok desil rendah tidak selalu berada pada kategori yang sama.

“Yang sebelumnya desil 1-4 bisa saja naik menjadi desil 6-10. Begitu juga sebaliknya. Kalau kondisi ekonominya berubah, desilnya juga bisa berubah,” jelasnya.

Perubahan kondisi keluarga juga dapat menjadi dasar pengajuan penyesuaian data. Dinsos akan melakukan verifikasi sebelum data tersebut kembali diajukan kepada pemerintah pusat.

“Misalnya kehilangan pekerjaan atau pasangan suami istri meninggal. Kalau setelah dicek memang benar-benar tidak mampu, datanya bisa diajukan lagi ke pemerintah pusat untuk dilakukan penyesuaian desil,” katanya.

Di sisi lain, Dinsos Kota Semarang masih menemukan warga yang belum tercatat dalam kelompok desil 1 hingga 10. Kondisi tersebut menurut Agus dapat dipengaruhi berbagai persoalan dalam proses pendataan.

“Ada juga beberapa warga Kota Semarang yang datanya tidak muncul, tidak terdaftar di desil 1 sampai 10,” ujarnya.

“Berarti data orang tersebut tidak lengkap atau saat dilakukan survei tidak ada yang mendampingi, atau orangnya tidak ditemukan,” tuturnya.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bansosBerita SemarangDesil
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Menteri Mukhtarudin Bahas Pembaruan MoU Pekerja Migran dengan Malaysia, Target Rampung Oktober 2026

Next Post

Puluhan Warga Grobogan Dapat Bantuan Rehabilitasi Rumah Rp20 Juta

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Aplikasi Pusaka milik Kemenag yang sudah tersedia di Play Store. (Playstore/Harianmuria.com)

Kenalan Yuk sama Aplikasi Pusaka, Pusat Layanan Keagamaan Milik Kemenag

4 Januari 2023
1.1k
POTRET: Masjid Agung Rembang bukti penyebaran ajaran Islam. (Google Map/Harianmuria.com)

Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

3 September 2022
2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya