SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan warga Kota Semarang setiap bulan mengajukan perubahan data kesejahteraan sosial dengan harapan dapat masuk dalam desil 1 hingga 4 yang menjadi sasaran berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Agus Junaidi, mengatakan pihaknya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin memperbarui data kondisi sosial ekonominya.
Menurutnya, jumlah pengajuan perubahan data tersebut mencapai sekitar 300 orang setiap bulan.
“Data spesifik kami tidak bisa menghitung. Kami memang membuka ruang pengaduan untuk melakukan pembaruan data setiap bulan. Tapi ada sekitar ratusan atau 300 orang per bulan yang mengajukan perubahan data,” kata Agus, Kamis, 17 September 2026.
Menurut Agus, sebagian besar warga yang mengajukan perubahan data memang berharap memperoleh bantuan pemerintah. Namun, keinginan tersebut tidak serta-merta membuat seseorang masuk ke kelompok desil tertentu.
“Rata-rata yang mengajukan perubahan data pinginnya mendapatkan bantuan. Kalau bisa desilnya masuk kategori 1-4,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kelompok desil 1 hingga 4 berkaitan dengan sejumlah program perlindungan sosial. Pasalnya, warga yang masuk kategori tersebut berpeluang menerima beberapa program bantuan secara bersamaan sesuai hasil penilaian kondisi sosial ekonominya.
“Karena kelompok ini bisa menerima bantuan bersamaan. Bisa BPJS Kesehatan, PKH, BLT, BPNT, sama permodalan juga bisa,” katanya.
Meski demikian, Agus menegaskan masyarakat tidak dapat memilih sendiri kategori desil berdasarkan kebutuhan atau keinginan mendapatkan bansos. Penetapan desil dilakukan berdasarkan pengukuran kondisi sosial ekonomi keluarga.
“Perubahan desil itu tidak otomatis berarti mendapatkan bantuan. Penentuannya berdasarkan hasil pengukuran kondisi sosial ekonomi keluarga,” tegasnya.
Dalam proses penentuan tersebut, terdapat 39 variabel yang menjadi bahan pengukuran. Aspek yang dinilai mencakup kondisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, hingga kondisi tempat tinggal.
“Variabelnya banyak. Ada kondisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kondisi rumah, sampai daya dan penggunaan listrik. Jadi tidak hanya dilihat dari pendapatan atau pengeluaran,” paparnya.
Pengajuan perubahan data juga tidak langsung membuat data warga berubah. Usulan harus melalui proses dari tingkat lingkungan sebelum diverifikasi pemerintah.
“Usulan perubahan data itu diawali dari RT dan RW. Kemudian lurah melakukan verifikasi ulang dengan didampingi RT, RW, dan tokoh masyarakat melalui musyawarah kelurahan,” jelasnya.
Hasil verifikasi kemudian dihimpun oleh Dinsos Kota Semarang untuk diteruskan melalui pemerintah kota kepada Kementerian Sosial. Data tersebut selanjutnya menjalani proses validasi oleh BPS pusat.
“Setelah data kami himpun, kemudian diajukan melalui wali kota kepada Kementerian Sosial. Setelah itu divalidasi oleh BPS pusat. Pembaruan datanya dilakukan setiap tiga bulan,” terangnya.
Agus menambahkan, kategori desil warga dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi keluarganya. Karena itu, seseorang yang sebelumnya berada dalam kelompok desil rendah tidak selalu berada pada kategori yang sama.
“Yang sebelumnya desil 1-4 bisa saja naik menjadi desil 6-10. Begitu juga sebaliknya. Kalau kondisi ekonominya berubah, desilnya juga bisa berubah,” jelasnya.
Perubahan kondisi keluarga juga dapat menjadi dasar pengajuan penyesuaian data. Dinsos akan melakukan verifikasi sebelum data tersebut kembali diajukan kepada pemerintah pusat.
“Misalnya kehilangan pekerjaan atau pasangan suami istri meninggal. Kalau setelah dicek memang benar-benar tidak mampu, datanya bisa diajukan lagi ke pemerintah pusat untuk dilakukan penyesuaian desil,” katanya.
Di sisi lain, Dinsos Kota Semarang masih menemukan warga yang belum tercatat dalam kelompok desil 1 hingga 10. Kondisi tersebut menurut Agus dapat dipengaruhi berbagai persoalan dalam proses pendataan.
“Ada juga beberapa warga Kota Semarang yang datanya tidak muncul, tidak terdaftar di desil 1 sampai 10,” ujarnya.
“Berarti data orang tersebut tidak lengkap atau saat dilakukan survei tidak ada yang mendampingi, atau orangnya tidak ditemukan,” tuturnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid











