• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Cegah Kebocoran, Pemkot Semarang Pakai Sistem Nontunai Retribusi Persampahan 

ulfa puspa by ulfa puspa
15 Mei 2026
in Semarang, Highlight, News
71 1
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng meninjau pembersihan sampah di kawasan aliran sungai. (Dok for Harianmuria.com)

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng meninjau pembersihan sampah di kawasan aliran sungai. (Dok for Harianmuria.com)

552
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com — Pemerintah  Kota Semarang  menerapkan sistem pembayaran cashless atau nontunai untuk pembayaran retribusi persampahan.

Pemerintah mulai menggunkan sistem nontunai untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan retribusi.

Pembenahan tata kelola keuangan ini menyusul mencuatnya isu dugaan kebocoran retribusi persampahan sebesar Rp20 miliar yang ramai diperbincangkan publik. 

Pemkot Semarang menegaskan, persoalan tersebut merupakan kasus lama yang terjadi ketika sistem pembayaran masih menggunakan sistem campuran antara tunai dan nontunai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Glory Nasarani, mengatakan pada sistem sebelumnya sebagian pembayaran retribusi masih secara manual sehingga membuka potensi penerimaan yang tidak seluruhnya masuk ke kas daerah.

“Yang perlu dipahami masyarakat, kebocoran itu terjadi pada sistem lama ketika pembayaran masih ada yang dilakukan secara tunai maupun non tunai. Sekarang sistem pembayaran sudah sepenuhnya non tunai,” ujar Glory, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurutnya, sistem pembayaran nontunai kini diterapkan secara menyeluruh agar seluruh transaksi dapat tercatat otomatis dan dipantau secara transparan. 

Melalui mekanisme tersebut, pembayaran retribusi dari masyarakat maupun pelaku usaha langsung masuk ke kas daerah tanpa proses manual.

Saat ini pembayaran retribusi persampahan bisa melalui berbagai kanal digital, seperti virtual account, ID Billing, dan tap cash. 

Seluruh transaksi tercatat secara elektronik sehingga dinilai lebih akuntabel dan memudahkan pengawasan penerimaan daerah.

“Semua pembayaran sekarang tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Glory menerangkan bahwa retribusi persampahan merupakan pungutan terhadal layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh DLH Kota Semarang, termasuk pelayanan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.

Besaran tarif retribusi telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Penetapan tarif disesuaikan berdasarkan kategori pelanggan, mulai dari rumah tangga, pelaku usaha, hingga kawasan komersial.

Pemkot Semarang menilai digitalisasi sistem pembayaran menjadi bagian penting dalam reformasi pelayanan publik, khususnya pada sektor pengelolaan sampah yang memiliki kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, berbagai program penanganan sampah juga terus diperkuat untuk mendukung visi “Semarang Bersih”.

Sejumlah program yang dijalankan antara lain gerakan zero waste berbasis masyarakat, pembentukan Satgas Berlian atau Satuan Tugas Bersih Sungai dan Lingkungan di setiap kelurahan, hingga optimalisasi bank sampah di berbagai wilayah Kota Semarang.

Selain memperkuat pengurangan sampah dari sumbernya, Pemkot Semarang juga terus melakukan peningkatan layanan kebersihan kota melalui penguatan armada pengangkut sampah dan penataan sistem pengelolaan sampah terpadu agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. 

Jurnalis: Syahril Muadz

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengBerita SemarangPemkot Semarangretribusi daerahsemarangWali Kota Semarang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Jepara Hingga Blora Jadi Daerah Rawan Kekeringan di Musim Kemarau 2026

Next Post

Isu Dugaan Pencairan TPG 2025 di Rembang Bermasalah, Dindikpora Angkat Suara

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
513

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kolak, kuliner khas Ramadhan. (Freepik/Harianmuria.com)

Kolak hingga Pisang Ijo, Berikut Kuliner yang Sering Ditemui saat Ramadhan

23 Maret 2023
604
Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

3 Agustus 2026
567

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya