PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyentil peran BPBD terkait penyaluran bantuan puso yang berpolemik.
Menurut aduan petani, ada dugaan pemotongan bantuan puso yang seharusnya diterima petani senilai Rp8 juta karen gagal panen akibat banjir tahun 2023.
Bandang menegaskan bahwa BPBD sebagai perpanjangan tangan BNPB seharusnya mengawasi penyaluran bantuan agar berjalan sesuai regulasi.
“Nah, ini BPBD tidak pernah ngecek, kalau ternyata ada potongan, ada tandatangan, ada susulan. Prosesnya aturannya jangan asal selesai,” ujarnya, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia meyakini adanya surat BNPB untuk pemerintah daerah mengawal dan mengawasi penyaluran bantuan. Apabila tidak dilaksanakan, kata dia, dapat menimbulkan kesalahpahaman.
“Seakan-akan pemda dalam hal ini bupati motong anggaran, kan kasihan pemda. Kalau memang sudah ada surat kan harus dijadikan patokan,” sambungnya
Oleh karena itu, pihaknya mendorong BPBD bersama Pemerintah Kecamatan Kayen kembali melakukan pertemuan bersama kelompok tani untuk menyelesaikan persoalan ini.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











