PATI, Harianmuria.com – Kepala Desa Ngagel Suwardi menyambut baik dipilihnya desa yang ia pimpin sebagai pilot project “Desa Bebas Korupsi”. Keputusan tersebut dianggapnya tepat lantaran Desa Ngagel juga telah dinyatakan Desa Mandiri.
“Kami merespons baik sosialisasi Desa Bebas Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi ini. Karena dengan pembekalan seperti ini, kami jadi tahu koridor-koridor dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan aturan yang sudah ada,” jelas pria yang juga merupakan Ketua Pasopati di Kecamatan Dukuhseti ini.
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
Suwardi menambahkan, dari 12 desa yang ada di Kecamatan Dukuhseti, Desa Ngagel terpilih sebagai percontohan “Desa Bebas Korupsi” karena dalam membuat perencanaan, melakukan pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran desa, pihaknya selalu mengedepankan kerja keras, kerja bagus, dan kerja tepat, sehingga program-program Desa Ngegel bisa terlaksana dengan baik.
Menurutnya, Ngagel tak butuh persiapan secara khusus untuk jadi “Desa Bebas Korupsi” karena saat ini sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia berharap, apa yang dilakukan di Kecamatan Dukuhseti dapat diadopsi di desa-desa lain.
“Setidaknya kita memang harus berusaha menjadi baik, berusaha tidak melakukan korupsi agar pembangunan dan program yang ada di desa ini dapat tersalurkan dengan baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Dukuhseti menggelar sosialisasi dan pembekalan Desa Bebas Korupsi, Pungli, dan Gratifikasi bagi Desa se-Kecamatan Dukuhseti tahun 2023 yang diselenggarakan pada Jumat, (5/5).
Camat Dukuhseti, Agus Sunarko yang menjadi salah satu pemateri mengatakan bahwa terlipihnya Desa Ngagel sebagai Desa Bebas Korupsi karena beberapa faktor. Pertama, karena kadesnnya merupakan Ketua Pasopati di Kecamatan Dukuhseti. Kedua, Kadesnya sudah lebih dari satu periode. Ketiga, karena Desa Ngagel merupakan satu-satunya Desa di Kecamatan Dukuhseti yang dinyatakan sebagai Desa Mandiri.
“Karena itu perangkat desa harus pintar. Sementara kepala desa harus baik, bertanggung jawab, dan lomo (dermawan) sehingga pelanggaran-pelanggaran administrasi keuangan ini dapat dihindari,” ungkapnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Harianmuria.com)











