PATI, Harianmuria.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kebijakan skema kerja dari rumah bagi ASN yang ditetapkan pemerintah pusat pada awal April 2026.
Kendati Pemerintah Kabupaten Pati memilih kebijakan lain, tetapi DPRD Pati meminta pemkab cermat apabila mengikuti kebijakan tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan konsep WFH ASN sejatinya bertujuan menekan konsumsi BBM serta efisiensi kerja. Namun, ia menilai kebijakan ini juga rentan disalahgunakan.
“WFH itu kan tujuannya efisiensi, terutama efisiensi konsumsi BBM. Jadi kita harus tetap fokus pada tujuan itu,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Pemilihan hari WFH, Narso berpendapat agar tidak berdekatan dengan akhir pekan supaya tidak dimanfaatkan sebagai hari libur atau bepergian.
“Kalau jatuhnya di hari yang mepet weekend, takutnya bukan lagi work from home, tapi work from tempat wisata,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan bahwa kebijakan WFH belum dirasa perlu karena jarak tempuh ASN Pati cukup dekat.
“Untuk WFH kita belum, situasional. Karena di pusat kan jarak tempuh PNS-nya jauh-jauh. Kalau di daerah saya kira belum WFH. Nanti kita kaji lagi,” terangnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











