PATI, Harianmuria.com – Kerusakan ruas Jalan Tambakromo-Kayen di Kabupaten Pati kembali menjadi perhatian masyarakat. Meski telah masuk dalam program perbaikan infrastruktur senilai Rp210 miliar yang dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah, hingga pertengahan Juni 2026 pekerjaan fisik di lapangan belum juga terealisasi.
Kondisi jalan yang rusak dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.
Salah seorang warga, Karnoto, yang berjualan di sekitar Pasar Tambakromo, mengatakan sejumlah titik kerusakan telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penanganan menyeluruh.
“Kalau yang depan Indomaret itu sudah rusak sejak zaman Bupati Haryanto. Dua periode belum pernah tersentuh perbaikan. Saat musim hujan sering ada pengendara yang jatuh karena tidak melihat lubang yang tertutup genangan air,” ujarnya saat ditemui di lokasi pada Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut Karnoto, beberapa bagian jalan sempat mendapat penanganan melalui penambalan. Namun, kondisi tersebut tidak bertahan lama karena kembali rusak setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
“Harapan kami kepada Pak Plt Bupati Pati Candra, supaya segera diperbaiki. Saat hujan sering terjadi kecelakaan karena pengendara tidak mengetahui kondisi jalan yang berlubang,” katanya.
Penjabat Kepala Desa Tambakromo, Sukowati, menjelaskan bahwa ruas Jalan Tambakromo-Kayen merupakan aset jalan milik pemerintah kabupaten.
Oleh karena itu, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan maupun alokasi anggaran untuk melakukan perbaikan.
“Itu bukan jalan desa sehingga bukan ranah kami. Kemungkinan memang sudah ada perencanaan anggarannya, hanya saja proses pelaksanaannya membutuhkan tahapan dan tidak bisa langsung dikerjakan,” ujarnya.
Kerusakan ruas jalan tersebut turut menjadi perhatian Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap).
Koordinator Germap, Yayak Gundul, menyebut ruas Jalan Tambakromo-Kayen termasuk dalam 26 laporan jalan rusak yang diadukan ke poskonya.
“Laporannya masih kami kawal. Jalan Tambakromo-Kayen juga belum masuk SPMK atau Surat Perintah Mulai Kerja. Padahal anggarannya sudah ada dari program Rp210 miliar. Harapannya segera dikerjakan karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, membenarkan bahwa proyek tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan konstruksi.
“Ruas Jalan Tambakromo-Kayen masih menunggu proses mini kompetisi tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pekan depan,” ucapnya.
Berdasarkan data DPUTR Kabupaten Pati, rehabilitasi Jalan Tambakromo-Kayen dialokasikan anggaran sebesar Rp2,52 miliar. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan paket rehabilitasi Jalan Tambakromo-Batas Grobogan dengan nilai anggaran Rp7,268 miliar.
Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk penanganan dua ruas jalan di kawasan tersebut mencapai Rp9,788 miliar.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid











