• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ajudan Bupati Pati, Kades hingga Camat Diperiksa Terkait Kasus Sudewo

ulfa puspa by ulfa puspa
29 Januari 2026
in Pati, Hukum & Kriminal, News
67 2
POTRET: Tampak depan gedung Mapolresta Pati. (Lingkarnews Network)

POTRET: Tampak depan gedung Mapolresta Pati. (Lingkarnews Network)

527
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sepuluh saksi dalam kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa oleh Bupati Pati Nonaktif Sudewo di Mapolresta Pati pasa Rabu, 28 Januari 2026.

“Hari ini Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Sementara itu Kepala Polresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan keterlibatan Polresta Pati dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan kewenangannya.

Gerindra Pati Buka Suara Soal Nasib Sudewo Usai Kena OTT KPK

Menurutnya, dukungan yang diberikan bersifat teknis dan prosedural, tanpa mencampuri substansi penanganan perkara.

“Polresta Pati memberikan dukungan pengamanan dan pengawalan untuk memastikan tim KPK dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan lancar. Kami hanya fokus pada aspek pengamanan, tidak masuk ke ranah penyidikan ataupun materi perkara yang sedang ditangani KPK,” terangnya.

Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan bahwa kerja sama tersebut mencerminkan soliditas antar-lembaga penegak hukum dalam sistem hukum nasional.

Polri sebagai institusi negara memiliki kewajiban untuk mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Polresta Pati siap mendukung langkah KPK sebagai bagian dari komitmen bersama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Selain pengamanan, Polresta Pati juga memberikan dukungan sarana dan prasarana guna menunjang proses lanjutan yang dilakukan KPK.

“Dalam proses lebih lanjut, kami juga menyiapkan fasilitas berupa ruangan yang digunakan tim KPK untuk kegiatan pada Rabu, 28 Januari 2026, sebagai bentuk dukungan institusional,” jelas Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Dalam pelaksanaannya, personel Polresta Pati dikerahkan untuk pengamanan lokasi, pengawalan pergerakan tim KPK, serta pengaturan lalu lintas guna mencegah potensi gangguan.

Kata Warga Usai KPK Geledah Rumah Bupati Pati Nonaktif Sudewo

Berdasarkan keterangan dari juru bicara KPK sebagimana dilansir dari Antara.com, berikut 10 nama yang diperiksa oleh KPK

1. Tri Haryama (Kepala Dispermades)

2. Wisnu Agus (Ajudan Bupati Pati Nonaktif Sudewo)

3. Yogo Wibowo (Camat Jakenan)

4. Sisman (Kades Karang)

5. Sudiyono (Kades Angkatan Lor)

6. Imam Sholikin (Kades Gadu)

7. Sugiyono (Kades Tambaharjo)

8. Parmono (Kades Semampir)

9. Mudasir (Ketua Bolodewo)

10. Agus Susanto (Kades Slungkep)

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati PatiKasus pemerasanKPKpemerasanperangkat desaSudewo
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Terkendala Lahan, 81 Desa di Blora Belum Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

Next Post

Buruan Daftar! BLK Rembang Buka Pelatihan Vokasi untuk 6 Kejuruan

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid(Dok. Kementerian ATR/BPN/Harianmuria.com)

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

by Redaksi
17 Oktober 2026
516

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid setelah dua kali tidak memenuhi panggilan...

Petugas KPK menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 16 Oktober 2026. (Yoga/Harianmuria.com)

Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

by Redaksi
16 Oktober 2026
530

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengadaan...

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan tong biru yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Antara/Harianmuria.com)

Diduga Tampung Uang Rp1,9 Miliar dalam Tong, KPK Ungkap 5 Klaster Korupsi Bupati Klaten

by Redaksi
16 Oktober 2026
519

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Uang tersebut termasuk...

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kedua kiri) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Dok. KPK/Harianmuria.com)

KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

by Redaksi
16 Oktober 2026
532

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke Jakarta. Bupati Klaten Hamenang...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

4 April 2026
566
Getuk Runting, salah satu jajanan pasar khas Pati. (Instagram @tumbasmangan/Harianmuria.com

Jajanan Pasar Khas Pati Ini Wajib untuk Dicoba

28 Februari 2023
1.6k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya