KENDAL, Harianmuria.com – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, mendapat penolakan dari warga setempat. Pemkab menyatakan akan menindaklanjuti hal tersebut setelah menerima laporan resmi.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengaku belum menerima laporan tertulis terkait penolakan warga tersebut. Namun, ia menegaskan Pemkab siap merespons jika laporan telah masuk.
“Kalau sudah ada laporan resmi, pasti akan kami tindaklanjuti,” ujar Bupati yang akrab disapa Mbak Tika, Jumat (13/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat mensyaratkan lahan minimal seluas 8 hektare, sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial. Aset Pemkab di Bandengan – berupa lahan tambak – dipilih karena memenuhi syarat luas dan saat ini kurang produktif.
“Kami sedang mengupayakan penanganan rob, dan lahan itu milik Pemkab yang bisa dioptimalkan untuk pendidikan. Kalau dijadikan Sekolah Rakyat, tentu lebih bermanfaat untuk masyarakat,” jelas Mbak Tika.
Bupati menyebut ada lahan alternatif untuk pembangunan sekolah rakyat di Kendal, tetapi tidak seluas yang ada di Kelurahan Bandengan.
Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha, menambahkan bahwa Pemkab juga mengajukan opsi lokasi lain seperti di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Cepiring. Namun, lahan tersebut hanya memiliki luas 1,7 hektare.
Muntoha menegaskan, keputusan akhir akan ditentukan oleh Kementerian Sosial. “Kami hanya mengusulkan dua lokasi, dan pusat yang menentukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua RW 01 Kelurahan Bandengan, Zaenal Arifin, menyampaikan keberatan dalam rapat RT/RW, Kamis (12/6/2025). Ia menyebut lahan 8,5 hektare itu berfungsi sebagai area penampung air. Jika dialihfungsikan, dikhawatirkan wilayah terdampak rob akan semakin meluas.
“Lahan itu penting untuk resapan air hujan dan rob. Kalau diuruk, banjir bisa makin parah. Kami minta rencana pembangunan dikaji ulang,” tegasnya.
Zaenal meminta Pemkab Kendal mempertimbangkan dampak lingkungan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan akhir terkait lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)