PATI, Harianmuria.com – Nasib tragis menimpa Abdul Kholiq (51), warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Ia ditemukan meninggal dunia di area persawahan pada Jumat pagi, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Diduga, korban tewas akibat tersengat listrik dari jebakan tikus yang dipasangnya sendiri di sawah miliknya.
Kronologi Penemuan Korban
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana, AKP Mudofar, menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui oleh dua warga, Sentono (68) dan Sutopo (40). Saat hendak menuju sawah, mereka menemukan korban sudah tergeletak tak bernyawa.
“Saksi bersama warga lain langsung membawa korban ke RS Budi Agung Juwana. Namun sayang, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit,” ujar Kapolsek.
Hasil Pemeriksaan Medis
Menurut hasil pemeriksaan medis, korban meninggal karena sengatan listrik, dengan luka bakar di tangan kiri sepanjang 9 sentimeter. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain. Jadi kematian murni akibat sengatan listrik,” jelas AKP Mudofar.
Polisi Amankan Barang Bukti
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kabel dan kawat beraliran listrik yang terpasang di sawah korban. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan mengikhlaskan kepergian korban.
Kapolsek Juwana mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus, karena sangat membahayakan jiwa.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











