• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Rembesan Minyak Mentah Cemari Lahan Warga Gandu Blora, DLH dan Polisi Turun Tangan

Basuki by Basuki
3 Oktober 2025
in News, Blora
74 4
Rembesan minyak mentah akibat penutupan sumur ilegal di Gandu, Blora cemari lahan warga, DLH dan Polres Blora turun tangan lakukan penanganan.

Rembesan minyak mentah di wilayah Dukuh Gendono, Desa Gandu Kecamatan Bogorejo, Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

590
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Rembesan minyak mentah akibat penutupan sumur ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, kembali meresahkan warga. Cairan hitam pekat tersebut merembes ke lahan pertanian dan saluran air, menimbulkan bau menyengat serta kekhawatiran akan dampak kesehatan dan lingkungan.

Bau Menyengat dan Ancaman Kebakaran

Peristiwa ini terjadi sejak beberapa hari terakhir. Minyak yang tidak sepenuhnya tertampung setelah penutupan sumur ilegal merembes ke saluran air, persawahan, dan area sekitar di Dukuh Gendono.

“Bau minyaknya sangat menyengat. Kami khawatir kalau terbakar atau mencemari sumur air warga,” ujar Eko, warga setempat, Jumat, 3 Oktober 2025.

Selain menimbulkan bau, rembesan minyak mentah ini juga berisiko memicu kebakaran karena sifatnya yang mudah terbakar. Genangan minyak dilaporkan masuk hingga ke lahan pertanian.

DLH Blora Lakukan Penanganan Cepat

Menanggapi laporan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora segera menurunkan tim ke lokasi. Langkah darurat dilakukan dengan membersihkan area terdampak, membuat kolam penampungan darurat, dan mengangkut minyak menggunakan truk BPE untuk dititipkan ke Pertamina.

“Penanganan kami lakukan secepat mungkin sekaligus berkoordinasi dengan stakeholders terkait,” tegas Kepala DLH Blora, Istadi.

Ia menambahkan, DLH bersama SKK Migas, Pertamina, aparat penegak hukum, dan instansi terkait sudah terjun ke lapangan sejak pertengahan September 2025 setelah menerima laporan masyarakat.

DLH juga mengimbau warga agar tetap tenang, waspada terhadap potensi kebakaran, serta segera melapor jika menemukan kembali aktivitas pengeboran ilegal.

Polisi Amankan Lokasi dan Lakukan Penyelidikan

Selain DLH, Polres Blora turut turun tangan. Personel kepolisian langsung diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada potensi kebakaran maupun ancaman keselamatan warga.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini. “Kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area rembesan minyak demi keselamatan, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan pengeboran ilegal lainnya.

Ancaman Bahaya Pengeboran Ilegal

Blora dikenal sebagai salah satu lumbung migas di Jawa Tengah. Namun aktivitas pengeboran ilegal kerap terjadi dan menimbulkan risiko besar. Tanpa standar keamanan yang memadai, praktik tersebut berisiko menimbulkan bencana lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniDesa GanduDLH Bloraminyak mentah bloraPencemaran LingkunganPolres Blorarembesan minyaksumur minyak ilegal
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Warga Gadingrejo Pati Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah Miliknya

Next Post

DBH Migas Blora Dipangkas Lebih dari 50 Persen, Pemkab Kencangkan Ikat Pinggang

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
514

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
727

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Peradaban yang Dikendalikan Amarah dan Syahwat

NgAllah Suluk Maleman: Peradaban yang Dikendalikan Amarah dan Syahwat

19 April 2026
561
Nampak kawasan wisata Rawa Pening yang harus segera ditata ulang. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Disparta Semarang Segera Ajukan Anggaran Penataan Rawa Pening

13 Januari 2025
561

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya