GROBOGAN, Harianmuria.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan menargetkan 86 bidang tanah wakaf disertifikasi tahun 2025 ini. Sebanyak 40 bidang tanah wakaf diusulkan untuk diikutsertakan dalam program percepatan sertifikasi tanah yang sedang dikerjakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Grobogan, Senin (10/2/2025).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan KH Fahrur Rozi mengungkapkan, saat ini di Grobogan terdapat 2.636 bidang tanah wakaf. “Meski baru mengusulkan 40 bidang tanah, harapan kami target 86 bidang tanah di tahun ini dapat tertangani,” ungkapnya.
Usulan itu tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Kantor Kemenag Grobogan dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Grobogan yang diteken di Aula Api Abadi Mrapen, baru-baru ini. Maka, terbentuklah tim Satuan Tugas (Satgas) bersama KUA, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka percepatan proses sertifikasi tanah wakaf.
“Adanya permintaan percepatan sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah dari Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum ini yang mendasari kerja sama itu,” jelas Muslani.
Adapun dari total 40 bidang tanah yang diusulkan, 21 bidang di antaranya berupa masjid dan 15 bidang berupa musala. Empat bidang tanah musala itu yakni Musala Baitul Salam Jeketro, Musala Darul Naim Daleman, dan Musala Darul Nur Ringinharjo, ketiganya di Gubug serta Musala Nurussalam Kedungrejo di Purwodadi.
Sementara empat bidang sisanya, menurut Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, ATR/BPN Grobogan Muslani, statusnya saat ini masih harus dikonfirmasi ulang ke pengurusnya masing-masing. “Harus konfirmasi apakah sudah bersertifikat atau belum,” ujarnya.
Fahrur menambahkan, lebih dari setengah 2.636 bidang tanah wakaf yang ada di Grobogan telah bersertifikat. “Sebagian lagi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Karena data ini bukan yang terbaru maka masih diperlukan verifikasi ulang,’ ungkapnya.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih optimal dan menjadi langkah awal yang baik agar nantinya tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan di waktu mendatang.
(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)