Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Sekolah Swasta Wajib Gratis? Muhammadiyah dan NU Jateng Angkat Bicara

Basuki by Basuki
2 Juni 2025
in News, Pendidikan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sekolah Swasta Wajib Gratis? Muhammadiyah dan NU Jateng Angkat Bicara

Kolase foto Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah KH Tafsir (kiri) dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin. (Instagram PWM Jateng dan Gus Rozin/Harianmuria.com)

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara membebaskan biaya pendidikan dasar di SD, SMP, dan madrasah, baik negeri maupun swasta, menuai beragam tanggapan dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah.

Sebagai pemilik dan pengelola ribuan lembaga pendidikan di tingkat dasar dan menengah pertama, dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam terbesar di Indonesia ini menyoroti implementasi sekoah gratis, termasuk kesiapan dana pemerintah.

Muhammadiyah Pertanyakan Definisi ‘Gratis’

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, KH Tafsir, menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih dalam makna dan cakupan dari keputusan MK tersebut, khususnya terkait definisi ‘gratis’ yang dimaksud.

“Misalnya dulu ada SPP gratis, tapi juga pemerintah masih menarik pungutan lain. Nah, ini yang kami pertanyakan: gratis di wilayah mana? Kalau ada yang boleh ditarik dari masyarakat, sisi mana yang diperbolehkan?” kata Tafsir saat dihubungi, Minggu, 1 Juni 2025.

Tafsir menambahkan, Muhammadiyah telah memiliki kekuatan finansial yang kuat untuk mendukung operasional sekolah-sekolahnya melalui program seperti LAZISMU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah), Program Bakti Guru, dan Beasiswa Sang Surya.

“Sehingga, seandainya nanti yang dimaksud dengan gratis adalah sama sekali tidak membayar, ya kita akan memperkuat gerakan finansial di Muhammadiyah lewat program-program tadi, agar sekolah-sekolah tetap eksis di tengah keputusan MK,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa tanpa pungutan sama sekali berpotensi menghambat operasional sekolah, termasuk untuk gaji guru, penyediaan fasilitas, dan pengembangan kurikulum. Namun, Muhammadiyah akan berupaya agar sekolah-sekolahnya tetap bertahan dan berkembang sesuai aturan pemerintah.

NU Dorong Persiapan Komprehensif dan Pelaksanaan Transparan

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menyambut baik putusan MK. Ia menilai keputusan MK ini sebagai bentuk konkret pelaksanaan amanat UUD 1945 terkait hak warga negara atas pendidikan.

“NU selama ini membantu negara dalam menyelenggarakan pendidikan nasional. Pelaksanaan keputusan MK ini harus dipersiapkan secara detail, adil, dan menyeluruh,” kata Gus Rozin.

Ia menekankan pentingnya kesiapan keuangan negara dalam membiayai pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta. Gus Rozin juga menyoroti perlunya perlakuan yang adil tanpa diskriminasi terhadap sekolah swasta, yang mayoritas tidak berorientasi pada keuntungan.

“Persiapan pelaksanaan keputusan MK harus dilakukan secara komprehensif dan mendetail, serta dijalankan secara transparan dan terbuka dengan melibatkan organisasi-organisasi seperti NU dan Muhammadiyah yang memiliki jaringan sekolah swasta,” pungkasnya.

Kedua ormas besar ini berharap pemerintah pusat dan daerah dapat merumuskan kebijakan turunan yang jelas dan adil demi keberlangsungan pendidikan dasar gratis di seluruh Indonesia.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Tags: Muhammadiyah JatengNU JatengPendidikan dasar gratisPutusan MK sekolah gratisPWM JatengPWNU Jatengsekolah swasta

Related Posts

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal
News

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal

14 Juni 2025
Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya
News

Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya

14 Juni 2025
Musim Kemarau Mundur, Petani Tembakau Pati Resah Tanaman Gagal Tumbuh
News

Musim Kemarau Mundur, Petani Tembakau Pati Resah Tanaman Gagal Tumbuh

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Ombudsman Jateng Perketat Pengawasan SPMB 2025, Cegah Sertifikat Palsu

Ombudsman Jateng Perketat Pengawasan SPMB 2025, Cegah Sertifikat Palsu

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS