• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ombudsman Jateng Perketat Pengawasan SPMB 2025, Cegah Sertifikat Palsu

Basuki by Basuki
2 Juni 2025
in News, Pendidikan
75 1
Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

581
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Menindaklanjuti temuan sertifikat palsu pada PPDB 2024, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah (Jateng), Siti Farida, menekankan pentingnya mencegah kecurangan sejak awal, khususnya terkait keabsahan dokumen persyaratan dari calon peserta didik.

“Yang paling utama adalah memastikan setiap jalur penerimaan sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025,” ujar Siti Farida.

Dalam regulasi terbaru tersebut, terdapat empat jalur seleksi PPDB 2025:

  • Jalur domisili: pengganti zonasi, kuota 33 persen.
  • Jalur afirmasi:kuota naik menjadi 32 persen.
  • Jalur prestasi: kuota meningkat menjadi 30 persen.
  • Jalur mutasi: tetap maksimal 5 persen.

Perubahan signifikan terjadi pada jalur zonasi yang kini berganti menjadi jalur domisili, dengan pengurangan kuota dari 55 persen menjadi 33 persen..

Ombudsman Jateng memberi perhatian khusus terhadap dokumen domisili, afirmasi, dan prestasi. Untuk jalur domisili, Kartu Keluarga (KK) harus berusia minimal satu tahun, dengan nama orang tua di KK dan ijazah harus sesuai.

Untuk jalur afirmasi, yang ditujukan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu, Ombudsman akan memantau keterdaftaran pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu (DT) Jateng.

Untuk jalur prestasi, sertifikat dan piagam harus divalidasi dinas pendidikan. Pengawasan diperketat pada piagam non-berjenjang dan kejuaraan internasional, terutama yang diselenggarakan secara daring selama pandemi.

“Mulai 2021 saat pandemi Covid-19, banyak kejuaraan diselenggarakan secara daring. Ini rawan dipalsukan. Puncaknya terjadi pada 2024, dan tahun ini kami sepakat harus ada filterisasi yang lebih ketat,” ungkap Siti Farida.

Ombudsman Jateng Perketat Pengawasan SPMB 2025, Cegah Sertifikat Palsu | Harianmuria
Permasalahan SMPB 2025 yang bisa dilaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah. (Ombudsman Jateng/Harianmuria.com)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng telah bekerja sama dengan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi seluruh dokumen prestasi. Sertifikat nasional dan internasional wajib divalidasi tidak hanya oleh sekolah, tetapi juga oleh dinas pendidikan setempat.

Sebagai bagian dari pelayanan publik, Ombudsman Jateng membuka posko pengaduan PPDB/SPMB 2025. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau laporan melalui nomor WhatsApp 0811 998 3737 atau melalui media sosial resmi Ombudsman RI Jawa Tengah.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Jatengjalur penerimaan siswaOmbudsman JatengPendidikansertifikat palsuSPMB 2025
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Sekolah Swasta Wajib Gratis? Muhammadiyah dan NU Jateng Angkat Bicara

Next Post

Ahmad Luthfi: Pembangunan Jateng Harus Kolaboratif, Bukan Parsial

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

3 Siswa SD dan SMP Rembang Raih Juara Festival Tunas Bahasa Ibu Jateng 2026

3 Siswa SD dan SMP Rembang Raih Juara Festival Tunas Bahasa Ibu Jateng 2026

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
527

REMBANG, Harianmuria.com – Kontingen Kabupaten Rembang menorehkan prestasi dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Tiga pelajar jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah...

Festival Tunas Bahasa Ibu di Rembang, Siswa SD Diajak Lestarikan Bahasa Jawa

Festival Tunas Bahasa Ibu di Rembang, Siswa SD Diajak Lestarikan Bahasa Jawa

by ulfa puspa
1 Oktober 2026
561

REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat sekolah dasar pada Selasa, 29 September 2026. Festival ini menjadi...

Komisi D DPRD Pati Beri Atensi Dugaan Pemindahan Siswa Secara Paksa

Komisi D DPRD Pati Beri Atensi Dugaan Pemindahan Siswa Secara Paksa

by ulfa puspa
15 September 2026
532

PATI, Harianmuria.com – Dugaan pemindahan paksa siswa asal Desa Geritan, Kecamatan Pati mendapat perhatian Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bikin Nagih! Kelo Mrico Khas Rembang Jadi Buruan Pencinta Kuliner

Bikin Nagih! Kelo Mrico Khas Rembang Jadi Buruan Pencinta Kuliner

26 Maret 2026
650
Dinkes Salatiga catat 4 kasus positif chikungunya.

Waspada! Gejala Chikungunya Muncul di Salatiga, Dinkes Temukan 4 Kasus Positif

14 Juli 2025
553

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya