PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis di tingkat SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Kalau di Pati kami tetap mengikuti. Putusan MK jelas bahwa tidak ada pungutan sama sekali, tidak ada pembiayaan sekolah negeri maupun swasta,” ujar Bandang pada Jumat, 13 Juni 2025.
Menindaklanjuti putusan MK No 3/PUU-XXIII/2025 tersebut, Komisi D akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati untuk membahas implementasinya di lapangan.
Komisi D juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak). “Ke depan kami akan turun langsung ke SD, MTs, dan SMP di Pati bersama Disdikbud. Kita akan lihat kesiapan sekolah dalam menjalankan putusan ini,” tandas Bandang.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)