• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Rembang Larang Toko Modern Buka 24 Jam, Ini Aturan Jam Operasional Terbaru

Basuki by Basuki
26 Agustus 2025
in News, Rembang
65 3
Pemkab Rembang larang toko modern buka 24 jam, atur jam operasional mulai pukul 10.00-22.00 WIB untuk mendukung UMKM dan pasar tradisional agar bisa bersaing sehat.

Salah satu toko modern di Kabupaten Rembang. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

524
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi membatasi jam operasional toko modern. Melalui Surat Edaran Nomor 800/779.V/2025, Pemkab melarang toko modern beroperasi selama 24 jam dan menetapkan waktu operasional yang wajib dipatuhi seluruh pengelola ritel modern.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, M. Mahfudz, pada 20 Agustus 2025.

Jam Operasional Toko Modern di Rembang

Dalam surat edaran tersebut, jam operasional toko modern diatur secara ketat:

  • Senin hingga Jumat: Pukul 10.00–22.00 WIB
  • Sabtu dan Minggu (akhir pekan): Pukul 10.00–23.00 WIB

Mahfudz menegaskan bahwa aturan ini bukan hal baru, karena sudah diatur sejak pendirian toko modern, mengacu pada Permendag No. 23 Tahun 2021. Namun, karena masih ada pelanggaran, pihaknya merasa perlu menguatkan kembali aturan tersebut melalui surat edaran resmi.

“Ketentuannya sebenarnya sudah lama, tapi masih ada toko yang beroperasi lebih dari jam yang ditentukan. Dengan edaran ini, kami ingin memastikan semua toko modern mematuhi aturan,” tegas Mahfudz, Selasa, 26 Agustus 2025.

Surat edaran itu juga mengatur jam operasional toko modern yang berlokasi di jalan arteri, dengan ketentuan wajib buka setelah pukul 10.00 WIB dan harus tutup sebelum pasar tradisional terdekat mulai beroperasi.

Lindungi UMKM dan Pasar Tradisional

Pembatasan jam ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Dengan membatasi jam buka toko modern, Pemkab ingin memberi ruang lebih bagi pelaku UMKM, koperasi, dan pasar tradisional agar tetap bisa bersaing.

“Ini untuk menjaga keseimbangan ekonomi lokal. Kami berharap toko modern bisa menjadi mitra, bukan pesaing yang mematikan,” ujarnya.

Mahfudz mengimbau seluruh pengelola toko modern di Kabupaten Rembang untuk segera menyesuaikan diri dan menjalankan kebijakan ini secara penuh.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aturan toko modernBerita Rembangjam operasional toko modernlarangan buka 24 jampasar tradisional RembangPemkab RembangRembang Hari Initoko modern RembangUMKM Rembang
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Blora Cetak Generasi Penggerak Literasi Lewat Lomba Resensi Buku

Next Post

MPM Tolak Galian C Ilegal di Desa Muryolobo, DPRD Jepara Dorong Audiensi Lanjutan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dinkes Sorot Hygiene-Sanitasi SPPG Usai Investigasi Dugaan Diare Massal SMPN 5 Rembang

Dinkes Sorot Hygiene-Sanitasi SPPG Usai Investigasi Dugaan Diare Massal SMPN 5 Rembang

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
510

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan kasus diare yang dialami sejumlah siswa di SMP Negeri 5 Rembang. Hasil pemeriksaan...

Pemkab Rembang Akan Kumpulkan Guru PJOK Usai Siswi SMP Meninggal saat Pelajaran Olahraga

Pemkab Rembang Akan Kumpulkan Guru PJOK Usai Siswi SMP Meninggal saat Pelajaran Olahraga

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
515

REMBANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan mengumpulkan guru-guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) buntut musibah yang menimpa seorang siswi SMP Negeri 2 Rembang saat mengikuti...

Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
555

REMBANG, Harianmuria.com – Sebanyak 94 siswa serta tujuh guru dan empat pegawai tata usaha SMP Negeri 5 Rembang mengalami mulas dan diare sehingga tidak ke sekolah pada Rabu,...

Rembang Siagakan Personel dan Sarpras Hadapi Potensi Bencana Kemarau 2026

Rembang Siagakan Personel dan Sarpras Hadapi Potensi Bencana Kemarau 2026

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
515

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana musim kemarau 2026 yang diprediksi lebih kering. Pemerintah menyiagakan personel gabungan lintas instansi serta sarana prasarana...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
513
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
525
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Baitunnur salah satu wisata religi di Blora. (Pemkab Blora/Harianmuria.com)

7 Tempat Wisata Religi di Blora yang Populer

27 Oktober 2022
1.9k
Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

24 Mei 2025
620

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya