• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

MPM Tolak Galian C Ilegal di Desa Muryolobo, DPRD Jepara Dorong Audiensi Lanjutan

Basuki by Basuki
26 Agustus 2025
in News, Jepara
69 4
MPM Jepara tolak aktivitas Galian C ilegal di Desa Muryolobo, DPRD dorong evaluasi dan audiensi ulang.

Audiensi DPRD Jepara dengan Masyarakat Peduli Muryolobo (MPM). (Lingkar Network/Harianmuria.com)

558
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Masyarakat Peduli Muryolobo (MPM) menolak aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Penolakan itu disampaikan saat audiensi dengan DPRD Jepara pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Audiensi diterima oleh Sekretaris Komisi A DPRD Jepara, Padmono Wisnugraha, dengan kehadiran perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara, Rofi, dan Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, Widodo.

Dampak Aktivitas Galian C Muryolobo

Ketua MPM, Sismanto, menegaskan bahwa aktivitas tambang milik CV. Moza Makmur telah menimbulkan berbagai dampak negatif. Mulai dari jalan rusak, debu yang membahayakan kesehatan, hingga ancaman keselamatan bagi anak-anak yang sering beraktivitas di pinggir jalan.

“Truk-truk yang hilir mudik angkut material membahayakan anak-anak sekolah dan menimbulkan penyakit akibat debu,” ujar Sismanto.

Sismanto menambahkan bahwa warga tidak menerima transparansi terkait Pendapatan Asli Desa (PAD) dari kegiatan tambang tersebut, sehingga meminta penghentian sementara aktivitas Galian C.

CV Moza Makmur Belum Kantongi Izin Resmi

Perwakilan DPMPTSP Jepara, Rofi’, mengakui bahwa perusahaan pengelola galian C tersebut belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan masih dalam proses pengurusan di tingkat Provinsi.

“Pertambangan itu ranah DLH dan ESDM Provinsi, dan saat ini mereka baru di tahap pembuatan IUP,” ujarnya.

DPRD Jepara Usulkan Audiensi Lanjutan

Padmono Wisnugraha mengusulkan audiensi lanjutan dengan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk ESDM Provinsi, pemilik tambang, dan Pemdes Muryolobo. Tujuannya untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan antara warga dan pemilik tambang.

“Setiap aktivitas pertambangan wajib memiliki izin dan harus disosialisasikan kepada warga. Pemilik tambang seharusnya membuat komitmen bersama masyarakat, misalnya perbaikan jalan atau mitigasi dampak lingkungan,” jelas Wisnu.

Lebih jauh, Wisnu menyarankan Pemkab Jepara berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Tengah agar tambang-tambang skala kecil dapat diakomodir secara resmi. Hal ini memungkinkan Pemkab Jepara memperoleh PAD dari aktivitas pertambangan lokal.

“Jika disetujui, Pemkab bisa mengatur izin dan regulasinya melalui Perda atau Perbup. Dengan demikian, kegiatan tambang tidak hanya aman bagi masyarakat, tapi juga memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah,” imbuhnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaDPRD Jeparagalian c jeparaJepara Hari Inimpm jeparatambang ilegal muryolobotambang jepara
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Pemkab Rembang Larang Toko Modern Buka 24 Jam, Ini Aturan Jam Operasional Terbaru

Next Post

177 Koperasi Merah Putih di Semarang Wajib Punya Usaha Aktif Sebelum 31 Agustus

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
522

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi orangtua yang bermain bubble bersama sang anak untuk mengurangi penggunaan gawai. (Freepik/Harianmuria.com)

Stop Gunakan Gawai, Ini Ide Permainan untuk Anak

9 November 2022
577
21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

16 Juni 2025
641

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya