JEPARA, Harianmuria.com – Akibat pembakaran sampah sembarangan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tedunan RT 01 RW 01, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara nyaris terbakar pada Jumat, 14 Agustus 2026. Pasalnya, kobaran api telah merambat di lahan semak-semak yang berada dekat dengan KDMP.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengungkapkan bahwa kebakaran lahan tersebut terjadi sekitar pukul 11.05 WIB.
“Luas area yang terbakar sekitar 20×40 meter persegi,” ungkapnya.
Dalam penanganan tersebut, Damkar Jepara mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Pos Mako. Petugas melakukan upaya pemadaman hingga pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala maupun meluas ke area sekitar.
“Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 12.50 WIB. Setelah dilakukan penanganan, api berhasil kami padamkan dan kondisi kembali aman,” ujarnya.
Edy menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama saat kondisi kemarau seperti saat ini.
“Api dari pembakaran sampah dapat dengan mudah merambat ke rerumputan maupun semak-semak dan memicu kebakaran lahan yang lebih luas, apalagi di musim kemarau seperti ini,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar











