SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Semarang menargetkan seluruh 177 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di tiap kelurahan sudah memiliki usaha aktif sebelum batas waktu 31 Agustus 2025.
Menurut Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Lin Indriawati Dewi Mayasari, hingga 19 Agustus 2025 baru 7 koperasi yang telah terverifikasi memiliki usaha. Jenis usahanya didominasi gerai sembako, agen Brilink, serta agen Laku Pandai Bank Jateng.
“Sebagian masih meminjam tempat usaha karena keterbatasan modal, tapi aktivitasnya sudah berjalan,” kata Lin, Selasa, 26 Agustus 2025.
Tantangan KKMP Semarang: Modal dan SDM
Lin menyebut tantangan terbesar adalah minimnya modal awal serta keterbatasan sumber daya manusia. Pembentukan koperasi dilakukan serentak, namun sosialisasi dan pelatihan belum merata.
“Ibarat jalan tol belum jadi tapi sudah dilalui. Kita perbaiki sambil jalan. Yang penting instruksi pusat bisa dijalankan,” ujarnya.
Koperasi simpan pinjam tidak direkomendasikan karena syarat perizinan dan permodalan awal yang tinggi, mencapai Rp500 juta. Sebagai alternatif, koperasi dianjurkan membuka toko kelontong, toko online, atau usaha berbasis pre-order.
Keanggotaan Eksklusif Warga Kelurahan
Keanggotaan koperasi dibatasi hanya untuk warga ber-KTP kelurahan setempat, namun masih banyak warga yang belum paham atau bahkan belum tahu tentang pembentukan koperasi ini.
Lin mendorong lurah lebih aktif mensosialisasikan karena secara ex-officio, mereka adalah Ketua Pengawas Koperasi Merah Putih.
“Pak Lurah punya tanggung jawab moral dan struktural. Sosialisasi bisa lewat PKK, arisan RT, atau forum ibu-ibu,” katanya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











