PATI, Harianmuria.com – Kejadian perataan bangunan warung remang-remang di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati menyisakan kisah pilu bagi pemilik tambal ban. Lokasi tambal ban yang bersebelahan dengan perobohan warung terindikasi tempat prostitusi itu kini kena getahnya.
Menurut pengakuan pemilik tambal ban, bangunan usaha miliknya itu sebagian berdiri di atas tanah pemerintah dan selama ini tidak pernah tersentuh penggusuran.
Pemilik usaha Tambal Ban tersebut, Priyanto mengutarakan jika usaha tambal ban yang dimilikinya sudah hampir puluhan tahun beroperasi dan tidak pernah ada masalah. Namun setelah adanya warung remang-remang tersebut, bangunan miliknya juga terkena imbas dan harus ikut dirobohkan.
“Saya menjalani usaha ini sudah 20 tahun mas, tetapi aman-aman saja tidak ada masalah,” tegas Pri saat ditemui pada Selasa (13/6).
Walaupun begitu, Ia secara sadar memang mengetahui bahwa banguan ini memang berdiri di atas tanah milik pemerintah. Tetapi dengan tegas pihaknya menjelaskan bahwa usahanya bersih dari praktik prostitusi seperti warung-warung yang dibongkar paksa di sebelahnya.
“Kami akhirnya hanya akan segera pindah dan membongkar bangunan ini,” ucap pri panggilan akrabnya dengan putus asa.
Walaupun hari sebelumnya telah dilakukan pembongkaran, tetapi dirinya telah meminta kelonggaran waktu dikarenakan banyaknya barang-barang yang harus dipindah.
“Saya sudah meminta pihak terkait dispensasi waktu supaya tidak dibongkar hari ini, untuk memindah barang-barang kami. Atas insiden pembongkaran, juga selama ini kami tidak menerima surat apapun,”imbuhnya.
Pria asli desa Margorejo tersebut mengaku akan segera kembali ke tempat desanya untuk meneruskan usaha ini. Meskipun ia ragu usaha bengkelnya itu akan seramai dulu.
“Kita bagaimana lagi, saya terpaksa kembali ke kampung halaman untuk melanjutkan usaha ini, dan sambil mencari tempat lain yang strategis,” tandasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)