KUDUS, Harianmuria.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Aris Suliyono melalui Wakil Pansus I, Muhtamat menyoroti masih adanya sejumlah sekolah yang kurang jujur dalam memasukkan data kondisi sekolah ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Untuk setiap sekolah yang mengajukan DAK (Dana Alokasi Khusus), diharapkan pihak sekolah jujur mengisi data karena sektor pendidikan ini sangat krusial karena resikonya langsung berhadapan dengan calon penerus bangsa yakni para murid,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa (13/6).
Anggota Komisi D ini mencontohkan, seperti kejadian beberapa waktu lalu di SMP 1 Mejobo Kudus. Terdapat 4 kelas dengan kondisi atap yang ambrol dan memerlukan urgensi perbaikan, namun karena punya target mengejar akreditasi sekolah, maka ruang kelas tersebut diisi baik-baik saja.
“Sebelumnya mereka tidak memasukkan kendala ini ke sistem Dapodik dan lebih mementingkan mengejar akreditasi,” tegasnya.
Belajar dari kejadian tersebut, pihaknya menyebut hal seperti ini akan menjadi bumerang bagi sekolah yang salah memasukkan data di sistem Dapodik. Sebab sekolah akan mendapat bantuan untuk keperluan lain, bukan perbaikan yang lebih mendesak.
“Kami meminta kepada dinas terkait agar bisa bersinergi dan berkolaborasi ketika ada pengusulan DAK, minimal dikabari atau bahkan turut mendampingi agar kasus serupa tidak terulang kembali,” harapnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Zubaedi menyebut bahwa pihaknya akan meminta kepada semua sekolah untuk mengisi data di sistem Dapodik dengan jujur sesuai kondisi lapangan.
“Tolong dapodiknya diisi jujur sesuai kenyataan. Kalau memang rusak ya harus bilang rusak,” ungkapnya saat mengikut pembahasan Ranperda pendidikan pansus 1 di Ruang rapat Komisi A DPPD Kudus beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga membenarkan fenomena sekolah-sekolah yang tidak memasukkan kerusakan bangunan secara detail lantaran mengejar penilaian akreditasi.
“Sehingga pemerintah pusat menilainya sebagai sekolah yang infrastrukturnya sudah bagus dan berhak mendapat akreditasi yang bagus pula,” paparnya.
Untuk itu, Zubaedi menegaskan, sekolah harus jujur memasukkan setiap data sesuai kondisi sekolahnya. Sehingga bila pemerintah pusat akan memberikan DAK bisa sesuai dengan kebutuhan sekolah. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)